DPR RI Resmi Setujui Perubahan Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2025

by
Rapat bersama Komisi II. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Perubahan pagu alokasi anggaran sejumlah kementerian/lembaga tahun 2025, resmi disetujui Komisi II DPR RI.

Persetujuan itu ditandai ketok palu Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, usai melakukan rapat bersama sejumlah mitra kerja Komisi II DPR, di Mompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Keputusan rapat itu dibacakan oleh

“Komisi II DPR RI menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran APBN tahun 2025 kementerian/lembaga mitra kerja Komisi II DPR RI sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden no 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2025,” ujar Rifqinizamy dalam rapat tersebut

Dalam rapat bersama itu, hampir seluruh mitra Komisi II DPR RI hadir membacakan efisiensi anggaran yang dilakukan. Ada 8 kementerian/lembaga yang hadir dalam rapat tersebut.

Berikut efisiensi anggaran yang 8 kementerian/lembaga:

Pertama. Efisiensi anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB sebesar Rp 184.900.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 392.980.127.000 menjadi sebesar Rp 208.080.127.000

Kedua. Efisiensi anggaran Kementerian Anggaran Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau Kementerian ATR BPN sebesar Rp 2.011.800.000.000 atau Rp 2 triliun dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 6.454.781.052.000 atau Rp 6 triliun menjadi sebesar Rp 4.442.981.052.000 Rp 4 triliun

Ketiga. Efisiensi anggaran KPU RI sebesar Rp 843.200.000.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 3.062.311.327.000 atau Rp 3 triliun menjadi sebesar Rp 2.219.111.327.000 atau Rp 2,2 triliun

Keempat. Efisiensi anggaran Bawaslu RI sebesar Rp 955.000.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 2.416.945.124.000 atau Rp2,4 triliun menjadi sebesar Rp 1.461.945.124.000 atau Rp 1,4 triliun

Kelima. Efisiensi anggaran BKN sebesar Rp 195.100.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 798.342.991.000 menjadi sebesar Rp 603.242.991.000

Keenam. Efisiensi anggaran Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebesar Rp 91.400.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 328.488.668.000 menjadi sebesar Rp 237.088.668.000

Ketujuh. Efisiensi anggaran Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebesar Rp 93.100.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 293.795.636.000 menjadi Rp 200.695.646.000

Delapan. Efisiensi anggaran Ombudsman RI sebesar Rp 91.600.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 255.591.019.000 menjadi sebesar Rp 163.991.019.000. (Kds)