Kecelakaan di Pintu Tol Ciawi, Kemenhub Akan Panggil Pimpinan Perusahaan Air Minum dan Operator Angkutan Barang

by
Plt. Dirjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani. (ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi Kabupaten Bogor yang melibatkan satu truk yang membawa muatan air minum dengan kendaraan lainnya, diduga mengalami kegagalan fungsi rem, sehingga menewaskan 8 orang meninggal dunia dan beberapa orang mengalami cidera.

“Sebelumnya kami dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyampaikan turut berduka cita yang mendalan atas insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan satu truk pengangkut galon yang menabrak enam kendaraan minibus lainnya di Gerbang Tol Ciawi Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB,” tutur Plt.Dirjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani dalam keterangannya diterima beritabuana.co di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Ia mengungkapkan kronologis kejadian ialah truk dengan muatan galon melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta, kemudian diduga mengalami kegagalan fungsi rem tepat di gerbang tol sehingga menabrak rangkaian kendaraan yang sedang melakukan transaksi pembayaran e-tol.

“Menyikapi kejadian ini, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mengumpulkan data dan kronologis untuk tindak lanjut pembinaan dengan mengundang semua pihak terkait guna mengantisipasi kejadian berulang tidak terjadi lagi di masa mendatang,” ujar Ahmad Yani.

Menurutnya, sebagai langkah tindak lanjut atas kejadian ini akan memanggil Pimpinan Perusahaan Air Minum dan Operator Angkutan Barang dan juga melakukan inspeksi keselamatan sekaligus sosialisasi penerapan manajemen keselamatan pada setiap perusahaan yang mengangkut air minum yang beroperasi di lintasan Sukabumi-Jakarta.

Tidak hanya itu, lanjut Ahmad Yani, pihaknya juga akan terus melakukan pembinaan terhadap pengemudi melalui diklat pengemudi terutama terkait tata cara mengemudi yang benar serta tata cara pengecekan rem sebelum melakukan perjalanan.

Ia menyebutkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Mitra Darat, kendaraan truk dengan nomor polisi B 9235 PYW tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 11 Mei 2025. “Pihaknya menekankan kepada seluruh perusahaan angkutan barang agar dapat memastikan kondisi pengemudi dan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan,” ujar Ahmad Yani.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan masih mendalami penyebab kecelakaan di gerbang tol Ciawi ini. Tim dari Kemenhub diterjunkan ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan. Kemenhub terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk menangani kecelakaan ini,” pungkasnya. (Yus)