Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Mendagri Belum Bisa Pastikan Tepatnya

by
Mendagri Tito Karnavian. (Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan jadwal pelantikan kepala daerah tak sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mundur dari jadwal semula. Sedang pelantikan kepala daerah nonsengketa digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.

Jadi, kata Tito, yang 6 Februari karena disatukan dengan non sengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari dbatalkan. Secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar.

Soal kepastiannya sendiri, Tito belum bisa memastikan tepatnya pelantikan akan digelar. Dia hanya mengatakan pemerintah akan rapat dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2/2025).

Tito menjelaskan, mundurnya jadwal itu lantaran adanya putusan dismissal yang dipercepat oleh MK. Sedang jokoPresiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan digelar secara efisien.

“Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang non sengketa dan dismissal, untuk efisiensi,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, awalnya pelantikan kepala daerah akan digelar 6 Februari 2025. Sementara itu, MK akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025. Pembacaan putusan dismissal juga dipercepat dari jadwal sebelumnya, yakni 11-13 Februari 2025. (Ram)