BERITABUANA.CO, JAKARTA – Usulan penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai sebagai bentuk usulan yang salah kaprah. Bahkan, dinilai melenceng dari Program Asta cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha kepada awak media, di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Menurut Toha, DPR telah menyetujui penganggaran sebesar Rp71 triliun dari APBN untuk MBG selama 6 bulan. Kemudian ada juga rencana penambahan Rp140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024.
“Tentu Pemerintah sudah memiliki skema mensukseskan MBG. Kita juga mesti percaya, pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang diperlukan,” sebutnya.
Toha juga menjelaskan bahwa MBG adalah program pemerintahan Presiden Prabowo yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Dengan begitu, sumber anggaran program pemerintah itu dari APBN yang sudah sangat jelas.
Dalam ajaran islam, legislator dari Fraksi PKB ini, zakat hanya diperuntukkan untuk delapan kelompok, yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (muallaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan musafir yang kehabisan uang. Sehingga, sambungnya, usulan penggunaan dana zakat untuk MBG, jelas tidak tepat sasaran.
“Sesederhana ini memahami peruntukan zakat, apakah 82,9 juta pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut?” ucap dia.
Dia pun tidak menafikan bahwa kondisi keuangan negara ini belum baik, tapi usulan tersebut mesti disampaikan untuk mencerdaskan, bukan melenceng dari kaidah keilmuan, dan menyangkut ajaran agama.
“Apa kita tega mengkategorikan semua pelajar yang menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, program MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar non-Muslim,” pungkasnya. (Jal)