Minta ATR/BPN Evaluasi Menyeluruh Segera Proyek PIK 2 Terkait Kontroversi Pagar Laut

by
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat . (Foto : Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – DPR meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR, Rahmat Saleh, menyusul berbagai kontroversi dan penolakan dari masyarakat yang kian meluas.

“Kita melihat ada banyak persoalan di lapangan terkait PSN PIK 2. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, harus melakukan evaluasi komprehensif. Agar proyek ini tidak justru merugikan masyarakat,” jelasnya, dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025).

Menurut Rahmat, resistensi masyarakat terhadap proyek PIK 2 perlu menjadi perhatian serius.

Sebab, pelaksanaan proyek tersebut harus berpijak pada kepentingan publik dan mematuhi regulasi yang berlaku, terutama dalam aspek tata ruang dan lingkungan.

“Proyek ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi investasi saja. Aspek sosial, hukum dan lingkungan harus diperhatikan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban atas nama pembangunan,” ujarnya.

Rahmat mengingatkan bahwa status PSN yang disematkan pada proyek PIK 2 seharusnya tidak menjadi tameng bagi pengembang untuk mengabaikan hak-hak masyarakat.

Selain itu, perlu dilakukan evaluasi dalam memastikan proyek berjalan sesuai aturan.

Ia berharap Kementerian ATR/BPN segera mengambil langkah konkret untuk evaluasi lanjut proyek PIK 2.

“Kami mendorong pemerintah untuk bersikap tegas. Evaluasi harus dilakukan secara objektif dan transparan demi kepentingan bersama,” katanya.

Sebagai informasi, PIK 2 yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Group dan Salim Group telah ditetapkan sebagai PSN sejak 2024.

Namun, penetapan ini menuai kritik karena dinilai sarat kepentingan swasta dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat hingga lingkungan. (Jim)