Said: HUT PDI P ke 52 Digelar Secara Sederhana

by
Bendera PDIP. (Ilustrasi/Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – PDIP akan melaksanakan acara peringatan hari ulang tahun (HUT) nya yang ke 52 pada hari Jumat, 10 Januari 2025. Peringatan kali ini agak berbeda dengan peringatan sebelumnya, yaitu tidak dilaksanakan secara besar-besaran, tapi hanya dilaksanakan di Sekolah Partai, Lenteng Agung Jakarta Selatan.

Acara peringatan HUT PDI P ke 52 ini juga tidak akan mengundang pimpinan partai politik lain seperti yang dilakukan selama ini.

“Nampaknya ini sederhana saja kita buat, sederhana,” kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang dihubungi wartawan di gedung DPR RI, kompleks parlemen Senayan Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Said Abdullah menyebut tempat acara peringatan HUT PDI P ke 52 ini diadakan di Sekolah Partai, di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada hari Jumat (10/1/2025) pukul 13.30 WIB. Tidak ada pengerahan massa besar-besaran untuk acara HUT ini, karena hanya dihadiri beberapa orang saja dari pengurus DPP PDIP.

Menurut Said Abdullah, pengurus dan pimpinan partai di daerah mendengar pidato Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang disampaikan secara online.

“DPP, DPD, dan DPC semuanya untuk lewat zoom, mendengarkan Ibu pidato, pidato Ketua Umum, setelah itu kawan-kawan DPD, DPC secara serentak membuat kegiatan sesuai lokalitas di masing-masing daerah,” kata Ketua Banggar DPR RI ini.

Menjawab pertanyaan, Said Abdullah menegaskan, persiapan dan pelaksanaan peringatan HUT PDIP tahun ini sama sekali tidak terganggu oleh hal apa pun, termasuk dengan kasus yang sedang dihadapi Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

“Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apa pun, karena ini agenda partai,” kata Said Abdullah.

Seperti diketahui, PDIP dan Hasto Kristiyanto belakangan menjadi sorotan setelah hubungan partai ini dengan mantan Presiden Joko Widodo memburuk dan terakhir PDIP memecatnya termasuk memecat Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution.

Sementara Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka dalam kaitan perkara caleg PDIP Harun Masiku yang diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. KPK  mengusut juga kasus Harun Masiku.

Terkait kasus yang menimpa Hasto, Said Abdullah mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh KPK, termasuk penggeledahan di rumah Hasto Kristiyanto. PDIP, kata dia, menghormati kewenangan yang dimiliki oleh KPK .

“Mari kita hormati proses di KPK dengan azas praduga tak bersalah. Ini perkara yang sudah ada sejak tahun 2020, mudah-mudahan bisa dilalui dengan baik,”ujarnya (Asim)