BERITABUANA.CO, DEPOK – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok Citra Indah Yulianty, mengajak masyarakat rutin melakukan penyedotan septic tank.
Ajakan tersebut, ia sampaikan demi menjaga lingkungan agar tidak tercemar dari limbah domestik, seperti kebocoran atau resapan dari septictank.
“Pastikan, penyedotan septic tank dilayani pihak yang tepat dan cepat,” ujarnya, Rabu (8/1/2025).
Citra mengatakan, DPUPR membawahi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), yang memang ahli di bidang penyedotan lumpur tinja.
Untuk mendapatkan pelayanan sedot tinja, imbuhnya, masyarakat diharuskan menghubungi admin di nomor 021 7750551 atau 08111043175.
Selanjutnya, admin akan mencatat data lengkap pemohon untuk dibuatkan kwitansi.
“Admin, nanti menyerahkan surat tugas dan kwitansi ke petugas lapangan. Lalu, petugas berangkat ke lokasi untuk melakukan penyedotan,” terangnya.
Setelah melakukan tugasnya, sambungnya, pelapor akan diberikan kwitansi karbonik dengan kop dinas. Hal itu juga, untuk meminimalisir terjadinya kecurangan atau Pungutan Liar (Pungli).
“Uang yang diserahkan masyarakat untuk penyedotan tinja, adalah bentuk retribusi dan kami pastikan tidak ada Pungli,” paparnya.
Untuk diketahui, retribusi penyedotan tinja dikenakan kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024. Yaitu, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (Rki)