Mensos Mewajibkan BUMN dan Swasta Pekerjakan Penyandang Disabilitas 

by
Mensos Syaifullah Yusuf. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemerintah lewat BUMN hingga swasta wajib menyertakan penyandang disabilitas dalam pekerjaan. Demikian diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf (Gus Ipul), usai menghadiri peringatan Hari Braille Sedunia, Minggu (5/1/2025).

Gus Ipul berharap semua pihak mendukung kesetaraan bagi penyandang disabilitas yang disebutnya jumlah penyandang disabilitas di RI sebanyak 7% dari populasi.

“Jadi, saya sampaikan bahwa memang data kita menunjukkan kita memerlukan suatu langkah besar dalam rangka memberikan penghormatan, pelindungan, dan juga pemenuhan hak dari para penyandang disabilitas. Data terakhir itu tidak kurang dari 7% penduduk Indonesia merupakan penyandang disabilitas dengan berbagai kategori,” kata Gus Ipul di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.

Gus Ipul juga berharap kaum disabilitas diberi kesempatan untuk berkembang dalam kariernya. Dan Kemensos juga akan mendorong kebijakan di berbagai instansi agar penyandang disabilitas mendapat kesetaraan kesempatan.

“Tadi data-data juga sudah bicara bahwa sebagian di antaranya belum bisa memperoleh pendidikan yang semestinya. Ada sekitar 17% kira-kira yang belum mendapatkan pendidikan,” ujar Gus Ipul.

“Inilah PR besar kita berdasarkan data-data ini ke depan untuk bisa kita sama-sama memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, dan tentu pelindungan-pelindungan lain yang diperlukan,” sambungnya.

Dia mengatakan pemerintah tak bisa sendirian untuk memenuhi hak penyandang disabilitas. Dia mengatakan pihak swasta juga harus ikut berperan. (Ram)

No More Posts Available.

No more pages to load.