Polri Diharapkan Konsisten Bersih-bersih ke Dalam

by
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: PMJ)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dosen PTIK/STIK, Yundini Husni Erwin berharap Polri melakukan pembersihan internal secara berkesinambungan. Dengan demikian diharapkan tidak adalagi oknum Polri yang melanggar hukum.

“Namun, sebagai suatu awal yang baik, hendaknya Mabes Polri juga mesti konsisten untuk mengirim Kode Keras kepada Seluruh anggotanya, bahwa jabatan penjaga keamanan dan ketertiban ini adalah amanah suci yang tidak dapat dipermainkan,” tulis Yundini dalam pesan WA yang diterima www.beritabuana.co pada, Kamis (2/1/2024).

Bahkan tidak hanya konsistensi dalam berbenah diri, Yundini juga mengingatkan pentingnya lembaga tersebut meningkatkan pembinaan terhadap seluruh personelnya

“Mabes Polri telah mengirim Kode Keras ini, dan sebaiknya secara konsisten memberi peringatan dan pendampingan agar peristiwa serupa tidak akan terjadi lagi,” sambung Yundini.

Yundini sendiri tidak menampik rasa sedih yang dialaminya pasca keluarnya putusan Pemecatan terhadap salah seorang perwira menengah Polri baru-baru ini.

“Baru saja kita mendapat berita bahwa ada Direktur di Polda Metro Jaya, dipecat tidak dengan hormat( PTDH), karena melakulan pemerasan terhadap warga Malaysia. Satu sisi, sebagai pengajar bagi para perwira Polri tentu merasa miris bahwa anak didik terkena masalah yang langsung ‘hit the nerve’, tak ada lagi masa depan, tak ada lagi bintang yang akan bersinar di masa depan, langsung di awal tahun 2025 semuanya berhenti seketika, dengan tidak hormat pula,” aku Yundini.

Yundini pun mengakui bahwa hukuman keras yang dijatuhkan kepada oknum tersebut merupakan harapan masyarakat bangsa ini.

“Walau di sisi lain, tentu sebagaimana bagi umumnya warga negara Indonesia merasa lega. Lega karena melihat ini menjadi sinyal yang kuat bagi Polri bahwa anggotanya, terlebih-lebih perwira-perwira, tidaklah dapat berlaku menyimpang dari amanah yang tersematkan di pundak mereka,” tulisnya lagi

Apalagi, sebelum ini Polri sudah beberapa kali memecat anggotanya berpankat bintang dua yang diyakini melanggar hukum.

“Jangankan yang berpangkat Kombes, bahkan yang berbintang dua pun, Polri tidak segan untuk mem-PTDH kan,” urai Yundini.

“Apakah kode keras ini dapat diberlakukan Mabes Polri? Tahun 2025 telah dimainkan dengan bidak yang bagus , apakah selanjutnya di awal tahun 2026 terjamin tidak ada lagi direktur-direktur lain , pimpinan-pimpinan yang akan melakukan hal yang sama?
Apakah cukup dengan hukuman saja yang diberikan, atau causa prima nya yang perlu dicari?” tanya Yundini. (Heri)