BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mencatat berbagai pencapaian signifikan sepanjang tahun 2024 dalam upaya menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai Aparat Penegak Hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Dr. Harli Siregar, SH, MHum menegaskan, capaian kinerja sepanjang tahun 2024 ini mencakup di berbagai bidang pada Kejaksaan RI terus mengalami peningkatan.
Pertama Bidang Pembinaan, yakni melakukan efisiensi anggaran dan reformasi birokrasi.
Di bidang pembinaan ini, lanjut Harli, Kejaksaan RI berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp18,62 triliun, mencapai 97,43% dari total pagu anggaran yang ditetapkan. Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat melebihi target dengan mencapai Rp2,03 triliun.
“Dalam mendukung transformasi birokrasi, Kejaksaan RI juga berhasil mempercepat pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM pada 21 satuan kerja, atau 63,63% dari target yang ditetapkanditetapkan,” ujarnya saat menyampaikan refleksi capaian kinerja tahun 2024, pada Selasa (31/12/2024), di Jakarta.
Kedua, Bidang Intelijen yang Tupoksinya melakukan pengamanan proyek strategis dan percepatan investasi.
Dijelaskan, Kejaksaan RI melalui berbagai Satgas telah melaksanakan lebih dari 3.000 kegiatan terkait pengamanan proyek strategis nasional dan daerah. Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dan Satgas Percepatan Investasi tercatat melaksanakan masing-masing 222 dan 226 kegiatan, mendukung upaya pencegahan tindak pidana di sektor ekonomi dan infrastruktur.
Ketiga, Bidang Tindak Pidana Umum, yakni melakukan Restorative Justice dan Penyelesaian Perkara
Untuk bidang tindak pidana umum, ungkap Kapuspenkum, Kejaksaan RI mengimplementasikan pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara. Dimana sepanjang 2024, sebanyak 1.985 perkara berhasil diselesaikan melalui pendekatan ini. Selain itu, Kejaksaan juga berhasil menyelesaikan lebih dari 171.000 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan melakukan eksekusi terhadap 99.105 perkara.
Keempat Bidang Tindak Pidana Khusus, yakni.dengan melakukan penanganan kasus korupsi yang berskala besar.
Menurutnya, melalui tindak pidana khusus, Kejaksaan juga mencatatkan hasil yang signifikan, dengan penanganan beberapa kasus korupsi besar yang menarik perhatian publik. Di antaranya adalah kasus korupsi di sektor komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun, serta pengelolaan proyek pembangunan jalur kereta api yang merugikan Rp1 triliun.
“Total kerugian negara yang berhasil dihitung dalam kasus-kasus ini mencapai lebih dari Rp310 triliun,” tandas Harli Siregar.
Kelima, Badan Pemulihan Aset Negara, yang bertugas melakukan Lelang Eksekusi dan Penjualan Langsung
Untuk badang Pemulihan Aset (BPA) ini, Kejaksaan RI juga mencatatkan kemajuan signifikan dengan menyelesaikan pemulihan aset negara melalui lelang dan setoran uang tunai. Bahkan di sepanjang 2024, total penyelesaian barang rampasan negara mencapai lebih dari Rp1,3 triliun, termasuk aset bergerak dan tidak bergerak yang telah dikelola dan dilelang.
Keenam, Bidang Pendidikan dan Pelatihan, dimana telah berhasil melakukan pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) Kejaksaan.
Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia tersebut dilakukan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan melalui berbagai program pelatihan dan sertifikasi. Diantaranya dengan menyelenggarakan berbagai pelatihan kepemimpinan dan teknis fungsional yang diikuti oleh lebih dari 8.000 peserta.
“Kejaksaan juga telah meluncurkan Kejaksaan Corporate University yang diikuti oleh lebih dari 18.000 peserta secara daring,” ujar Harli
Kapuspenkum juga menyampaikan apresiasi Jaksa Agung kepada jajarannya atas capaian kerja keras dan dedikasinya sepanjang tahun 2024 ini.
“Jaksa Agung berharap agar pencapaian ini dapat menjadi bahan introspeksi aparat Kejaksaan untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat di tahun 2025 nanti,” kata Kapuspenkum, Harli Siregar. Oisa