BERITABUANA.CO, MEDAN – Polrestabes Medan dan Polsek jajaran berhasil mengamankan sebanyak 933 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dan zat-zat berbahaya lainnya.
Tak tanggung-tanggung, Narkotika jenis sabu yang berhasil disita penyidik dari para tersangka mencapai 152,7 Kg sedang kan ganja 15,5 Kg, Ekstasi 112.328 butir, serbuk ekstasi 264,45 gram, ketamin 12,38 gram, 106 bungkus happy Water, 11 botol ketamin cair, serbuk putih 5,18 gram, 210 butir Pil PMA, cafein putih 59,5 butir, dan Alprazolam 54 butir.
“Untuk sabu cukup banyak mencapai 152,7 Kg. Total ada 933 tersangka yang saat ini telah dilakukan penahanan,” kata Kapolrestabes Medan KBP Gidion Arif Setyawan saat menyampaikan capaian kinerja sepanjang tahun 2024, Jumat (27/12/2024).
Dalam pengungkapan itu, ada beberapa kasus yang menyita perhatian publik seperti penangkapan seorang konten kreator dengan barang bukti 5Kg sabu dan 10.000 butir ekstasi.
“Salah satunya ada seorang konten kreator,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu juga Gidion menyayangkan tingginya peredaran narkoba dan zat-zat berbahaya di kota Medan.
“Tentunya ini menjadi perhatian kami untuk ke depannya. Yang terpenting adalah upaya konkret guna menyelamatkan generasi muda di Kota Medan dan sekitarnya,” tegasnya.
Gidion berpesan untuk tetap menjaga dan mengawasi putra/i nya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas, terlebih lingkaran setan narkoba.
“Jaga dan awasi mereka (generasi muda), jika ada hal-hal yang mencurigakan segera laporkan kepada kami di Call center 110 atau chat di nomor aduan Polrestabes Medan 0812-1444-5188,” pungkasnya.(CS)