Eks Menkominfo Budi Arie Diperiksa, Komisi I DPR: Momentum Lakukan Pembenahan dan Pengawasan

by
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengatakan pemeriksanaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi oleh Polri harus menjadi pengingat untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sebab, sambungnya, persoalan judi online atau daring juga berkaitan erat dengan keamanan nasional (national security) dan kepentingan nasional (national interest).

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan sistem secara terukur, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” kata Amelia dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

Amelia berpandangan pemeriksaan terhadap Budi Arie merupakan langkah positif dan konstruktif. Terutama, sambungnya, untuk mengakhiri polemik yang berkembang di publik terkait dugaan keterlibatan dalam kasus judi online.

Kendati demikian, dirinya mengapresiasi Budi Arie yang bersikap kooperatif dalam menghadapi proses tersebut, dan dihadapkan pemeriksaan itu dapat memberikan pejelasan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan publik.

Sebagai mitra dari Komdigi, menurut dia, Komisi I DPR RI akan terus mendorong agar fungsi dan tanggung jawab kementerian tetap berjalan optimal, khususnya dalam mendukung transformasi teknologi dan komunikasi di Indonesia.

Di sisi lain, hal itu akan sejalan dengan peningkatkan pengawasan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama, serta menjaga integritas dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.

“Semoga proses hukum ini berjalan transparan, objektif, dan profesional, sehingga dapat menjadi langkah maju dalam memperkuat sistem hukum dan pemerintahan di tanah air,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik di Bareskrim Polri saat pemeriksaan terkait judi online.

“Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 (delapan belas) pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (19/12/2024).