BERITABUANA CO, JAKARTA – Hingga saat ini, persoalan tanah di Pulau Rampang , Kepulauan Batam belum menunjukkan tanda penyelesaian. Bahkan, kasusnya justru bertambah serius setelah ada serangan ke masyarakat yang diduga dilakukan oleh puluhan orang tak di kenal .
Terkait dengan ini , anggota Komisi XIII DPR RI H. Mafirion meminta tak ada lagi kekerasan yang menimpa warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang. Ia menekankan, kekerasan tak bisa ditolerir atas nama apa pun, termasuk proyek strategis nasional (PSN).
“Jangan ada lagi kekerasan di Rempang dan Galang atas nama kepentingan proyek strategis nasional,” ujar Mafirion dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/12/2024).
Ia menyampaikan, aparat penegak hukum semestinya menjadi pihak yang melindungi warga dari potensi konflik dengan pihak yang mengerjakan PSN.
“Masyarakat Rempang dan Galang adalah warga negara yang harus dilindungi, bukan ditakut-takuti, apalagi diancam,” sebut dia.
Lebih lanjut, Legislator Fraksi PKB ini mendesak agar Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) turun tangan dalam persoalan ini.
Mafirion menduga, ada muatan pelanggaran HAM pada konflik yang sudah terjadi sejak tahun 2023 itu. “Pemaksaan atas hak rakyat, apalagi sampai menggusur kampung halaman yang telah mereka tinggali secara turun temurun, dari generasi-generasi secara paksa dengan melakukan kekerasan adalah tindakan yang melanggar hak asasi manusia,” tuturnya.
Terakhir, ia meminta pemerintah untuk mencontoh BP Batam dalam mengembangkan kawasan industri di Batam. Ia menjelaskan, BP Batam bisa melakukan pengembangan wilayah tanpa melakukan penggusuran.
“Itu sebabnya, sampai hari ini masih ada kampung tua di Batam, seperti Batu Besar, Patam, Tanjung Piayu, Tanjung Uma, Bengkong,” imbuh dia.
Seperti diketahui, dikabarkan ada delapan warga Rempang dilarikan ke rumah sakit karena serangan puluhan orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa itu berlangsung Rabu (18/12/2024). (Asim)