Rapat DPR Bahas Penganiayaan Karyawan Toko Roti, Ketua Komisi III: “Tenang Mbak! Ceritain Semua, Kami Jamin Keamanannya”

by
Pegawai toko roti, Dwi Ayu Darmawati sedang menceritakan penderitaannya dianiaya anak bos toko roti. (Foto: YouTube)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolres Metro Jakarta Timur, di tengah masa reses anggota dewan. Rapat ini dilakukan karena dianggap sangat penting, di mana ada penganiayaan, dua bulan baru ditangani polisi.

“Terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak pemilik toko roti di Jakarta Timur kepada karyawannya yang rekaman videonya viral di media sosial. Kasus yang sudah dilaporkan sejak 2 bulan lalu tersebut belakangan viral dan baru ditindak oleh kepolisian,” ujar Ketua Komisi III Habiburokhman saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

“Tenang aja mba, kita jamin keamanan anda, ceritakan saja kronologisnya,” kata Habiburokhman kepada korban.

Kronologis

Pegawai toko roti, Dwi Ayu Darmawati pun langsung menceritakan. Dia mengungkapkan pengalaman pahit yang dialaminya saat bekerja. Pada 17 Oktober 2024 pukul 21.00 WIB, Dwi menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh anak pemilik toko tempatnya bekerja di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Dwi menceritakan bahwa insiden terjadinya bermula ketika pelaku meminta makanan yang dipesan melalui layanan pengantaran diantar ke kamar pribadinya.

“Saya menolak karena itu bukan bagian dari tugas saya,” kata Dwi saat bersaksi dalam rapat.

Namun, penolakan tersebut justru memicu kemarahan pelaku. Sebelum kejadian, pelaku dikabarkan pernah melontarkan kata-kata kasar kepada Dwi.

“Sering terucap kata-kata seperti orang miskin dan babu kayak elu gak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum,” kata Dwi.

Saat Dwi tetap bersikeras menolak permintaan pelaku, situasi menjadi semakin panas. Pelaku melemparkan berbagai barang ke arah Dwi, termasuk patung, bangku, dan mesin EDC.

Tidak berhenti di situ, ketika Dwi mencoba mengambil tas dan telepon genggamnya yang tertinggal di dalam ruangan, ia kembali mendapat serangan. Barang-barang seperti kursi dan loyang kue dilemparkan hingga mengenai kepala Dwi, mengakibatkan luka berdarah.

“Saya kabur ke belakang, ke area oven, tapi tetap dilempari barang-barang. Akhirnya kepala saya kena loyang kue sampai berdarah,” ujarnya.

Dwi sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya, tetapi ditahan oleh adik pelaku. Ia dan rekan-rekan karyawan akhirnya meminta perjanjian tertulis agar Dwi tidak lagi diminta untuk melayani permintaan pribadi pelaku. Namun, insiden kekerasan tersebut kerap terjadi.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena dugaan arogansi pelaku sebagai anak dari pemilik toko, serta ancamannya terkait kebal hukum. Kasus ini tengah menjadi perhatian, dan Dwi berharap dan memohon untuk mendapatkan keadilan atas apa yang dialaminya dan tidak terjadi pada orang lain. (Jim)