BERITABUANA.CO, DEPOK – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Depok Nina Suzana menyampaikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok sebesar Rp4,5 triliun pada 2025 nanti, masih kurang untuk membiayai seluruh kebutuhan masyarakat.
Lantaran itu, ia merasa perlu kolaborasi antara pemerintah dengan pebisnis, untuk mempercepat terealisasinya program pembangunan berkualitas di Kota Depok.
“Memang dalam perencanaan pembangunan kita harus melibatkan semua pihak, penyelarasan dan juga kemitraan dengan heptahelix (tujuh aktor pembangunan),” terangnya, Jumat (13/12/2024).
Sudah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan stakeholder pembangunan, ujarnya, agar mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
“Dimana peningkatan laju pertumbuhan ekonomi, disertai dengan peningkatan jumlah penyerapan tenaga kerja dan penurunan angka kemiskinan,” paparnya.
Guna meningkatkan upaya kolaborasi pembangunan, tambahnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021, tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL).
Serta, tandasnya, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan TJSLP dan PKBL.
“Kami harap peran masyarakat dan lembaga ini, penting sekali agar program yang dicanangkan seiring sejalan dengan program pemerintah, sehingga semua yang dilaksanakan ini, tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (Rki)





