BERITABUANA.CO, JAKARTA – Musyawarah Nasional Palang Merah Indonesia (Munas PMI) XXII di Jakarta Minggu (8/12/2024) malam berakhir setelah DR. Dr. HR. Agung Laksono secara aklamasi terpilih Ketua Umum PMI Pusat periode 2024-2029.
Munas yang berlangsung di hotel Sultan Jakarta dilakukan mendadak, setelah muncul ketidakpuasan sebagian besar peserta dalam kegiatan yang sama namun di ruang berbeda.
Bertindak sebagai pimpinan sidang dalam munas yang berlangsung di Tamansari Hotel Sultan ini, Andi Rusni dari Nusa Tenggara Barat (NTB); Robert Steven Tanamal (Papua Barat); Mercy M.F. Rampengan (Sulawesi Utara) dan Wiwik Suprapti (Kalimantan Tengah).
Agung Laksono, dalam keterangan pers-nya, Senin (9/12/2024), menjelaskan, ketidakpuasan terjadi karena munas berjalan kurang baik.
Ketidakpuasan itu, sudah terjadinya rekayasa. Di mana micropone yang seharus bisa digunakan, tidak bisa. Sehingga tidak terjadi dinamika demokrasi seperti terjadi setiap momen penting seperti munas.
Kemudian soal dukungan. AD/ART, mensyaratkan minimal 20% dari peserta munas yang punya hak pilih. Nyatanya, pimpinan sidang tidak melakukan cek and ricek.
“Ini sangat merugikan pihak, kami. Dan dianggap kita kurang dukungan. Kita hanya dianggap dukungan cuma 5 persen. Padahal sudah jelas dan konkrit dukungan kita sudah ada di data 240 suara lebih. Artinya lebih dari 20 persen,” jelas Agung Laksono.
Nah, karena ketidakbenaran itu semua, jelas Agung Laksono, yang mendukungnya walkout. Mereka merasa tidak di owongke. Mereka sendiri sangat ingin adanya perubahan.
“Ya, karena tadi semua dibatasi. Sudah direkayasa,” katanya.
Intinya, Agung Laksono dengan bijak mengatakan, jumpa pers dirinya dan pendukungnya semua kumpul di hotel Peninsula, tujuannya damai dan tenang. Tidak mau bermusuhan.
Soal, ada pendukungnya di pusat, provinsi, yang dipecat karena dianggap tidak mendukung calon incumbent Jusuf Kalla (JK), Agung Laksono menganggapnya hanya administrasi, dan tidak menghilangkan hak memilihnya.
“Bagi saya mereka tetap sangat peduli pada kemanusian. Karena PMI misinya utamanya untuk kemanusiaan,” kata Agung.
Terkait dilaporkannya kepolisi, karena dianggap sama kubu JK ilegal, Agung Laksono, hanya mengatakan tidak masalah.
Ia mengaku, semuanya akan diserahkan kepada pemerintah. Karena memang tidak elok mengklaim ini yang sah dan itu yang sah.
“Semuanya saya serahkan kepada pemerintah, dalam ini instansi terkait, Kumham dan lainya. Siapa sebenarnya yang benar. Karena bagi saya, semua yang dilakukan sah, sesuai PD/ART,” pungkas Agung Laksono.
Agung Laksono Ketum PMI
Sebelum, pada Minggu (8/12/2024) malam, Agung Laksono didaulat sebagai Ketua Umum PMI oleh pimpinan sidang sesuai tata cara munas, Agung dipersilahkan sebagai kandidat, menyampaikan visi misi yang akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota PMI lima tahun mendatang.
Pada kesempatan itu Agung mantan Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Menko Kesra ini menyatakan, kesiapannya jadi ketua umum serta berkehendak mewujudkan PMI berfungsi baik dalam pelaksanaan kebijakan, peraturan organisasi, sistem dan prosedur yang ditetapkan.
Alumnus Fakultas Kedokteran UKI Jakarta ini juga berjanji, akan meningkatkan ketahanan masyarakat untuk mengurangi risiko dan dampak bencana serta penyakit.
Ia juga menegaskan misinya, siap memperkuat hubungan kerja sama dengan pemerintah, di semua tingkatan mulai daerah sampai pusat, dalam rangka menjalankan mandat dan fungsi PMI di bidang kemanusiaan.
Misi lain Agung yang pernah menjabat Ketua DPR RI juga diungkapkan, bahwa akan berupaya meningkatkan kemitraan yang berkesinambungan dengan sektor publik, swasta, mitra gerakan, lembaga donor dan pemangku kepentingan lainnya di semua tingkatan dalam melayani masyarakat. Selain itu meningkatkan akuntabilitas PMI sebagai organisasi kemanusiaan di tingkat nasional maupun internasional.
Sementara proses Agung Laksono menjadi Ketua Umum PMI 2024-2029 ini, setelah seluruh peserta munas memberikan bukti surat dukungan tertulis, ke pimpinan sidang Munas Tamansari. Ini dukungan kongkret, bukan hanya dideklarasikan.
Jusuf Kalla
Sebelumnya, di hari yang sama, Minggu (8/12/2024), Jusuf Kalla Ketua Umum PMI yang sudah tiga periode (15 tahun) menjabat, oleh panitia pelaksana munas di Golden Room Hotel Sultan diarahkan akan kembali duduki jabatan kursi ketua umum. Bahkan kemudian oleh Adang Ruchyatna dari Jawa Barat diputuskan, JK menjadi kandidat tunggal, sebab tidak ada kandidat lain memenuhi syarat pencalonan yakni 20 persen dari jumlah peserta yang hadir.
Jika bisa dibuktikan ada 490 peserta yang hadir, maka syarat 20 persen untuk menjadi kandidat adalah 98 orang. Namun pada kesempatan itu, sebagian peserta munas merasa belum memberikan bukti dukungan kepada JK panggilan akrab Jusuf Kalla. Oleh sebab itu pernyataan seluruh peserta 490 mendukung Jusuf Kalla terpilih kembali duduk empat periode, oleh sebagian besar peserta ditolak.
Namun protes mereka tidak digubris pimpinan sidang. Bahkan mikrophone alat pelantang suara untuk menyampaikan pendapat dan tanggapan dari peserta munas, ‘dikuasai’ oleh orang yang diduga oknum panitia pelaksana.
Ketidakpuasan para peserta dilampiaskan dengan keluar arena munas. Karena semakin banyak yang ingin mendukung Agung Laksono, mereka berkumpul di ruang Tamansari Hotel Sultan, sekaligus menggelar Munas XXII PMI Tandingan.
“Alhamdulillah kita solid mendukung Pak Agung Laksono menjadi Ketua Umum PMI periode 2024-2029, ucap Andi Rusni salah seorang yang ditetapkan jadi pimpinan sidang munas dari PMI wilayah Indonesia bagian tengah.
Cara-cara panitia pelaksana selenggarakan Munas XXII PMI dengan hanya berpihak kepada Jusuf Kalla, selain tidak demokratis, juga menciderai salah satu prinsip kepalangmerahan yakni kenetralan, ungkap seorang peserta dari Ambon – Maluku.
Bagaiman mungkin agenda Munas XXII yang dijadwalkan dibuka resmi pemerintah pada Senin 9 Desember 2024, ternyata panitia pelaksana sudah memutuskan, Jusuf Kalla terpilih kembali jadi Ketua Umum PMI. Padahal sebagian besar peserta dan konstituen PMI menghendaki pergantian pimpinan PMI Pusat.
Jusuf Kalla yang sudah berusia 82 tahun, seharusnya legowo _lengser keprabon_ untuk memberi kesempatan yang lebih muda memimpin PMI. “Kami tetap hormati bapak Jusuf Kalla yang telah 15 tahun memimpin PMI. Sebuah pengabdian yang lebih dari cukup. Kami justru kasihan kepada beliau diserahi tugas berat pimpin PMI lagi,” ujar seorang peserta munas pendukung Agung Laksono dan merasa dalam munas 2024 tidak pernah beri dukungan kepada Jusuf Kalla.
Panitia pelaksana yang memutuskan Jusuf Kalla jadi ketua umum lagi, dianggap aneh. “Padahal kami ingin mendengar arahan dan petunjuk dari pemerintah dahulu, sebagai dasar saat gunakan hak memilih ketua umum PMI Pusat. Sebab sampai saat ini peserta juga belum dengar kesediaan pak Jusuf Kalla kembali memimpin PMI Pusat. Lebih dari itu seharusnya setiap kandidat ketua umum sampaikan visi dan misinya terlebih dahulu untuk pimpin PMI lima tahun ke depan seperti yang Pak Agung paparkan,” ungkap peserta yang yakin DR. Dr. HR Agung Laksono pilihan terbaik memimpin PMI 2024-2029. (Kds)