BERITABUANA.CO, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya menang dalam Pilgub Sumut 2024.
Dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi, pasangan Bobby-Surya memperoleh 3.645.611 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh 2.009.311 suara.
“Untuk surat suara sah 5.654.922 suara, surat suara tidak sah 298.754. Sehingga jumlah seluruh surat suara sah dan surat suara tidak sah 5.953.676. Hasil rekapitulasi ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Sumut Nomor 495 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilgub Sumut,” kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin dalam rapat pleno, di Kota Medan, Senin (9/12/2024).
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilgub Sumut 2024 mencapai 10.771.496 pemilih.
Pilgub Sumut 2024 diikuti dua pasangan calon yakni paslon nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya yang didukung Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, Demokrat, PPP, Perindo, PSI.
Bobby Nasution yang juga menjabat Wali Kota Medan, sedangkan Surya menjabat sebagai Bupati Asahan.
Sementara itu, Paslon nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala didukung PDIP, Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, Gelora dan PKN.
Edy merupakan Gubernur Sumut periode 2018-2023, sedangkan Hasan Basri Sagala merupakan mantan tenaga ahli Menteri Agama RI.(CS)