Pembunuh Ibu Kos di Medan Ditangkap, Dua Kakinya Ditembak 

by

BERITABUANA.CO, MEDAN – Johanes Tambun Eugene, alias Abun (59), pelaku pembunuhan terhadap ibu kos bernama Netty (60), akhirnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Medan Area bersama Satreskrim Polrestabes Medan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (16/11/2024) dini hari di Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara, Sumatra Utara.

Abun yang sudah menjadi buron sejak peristiwa tragis itu terjadi pada (23/11/2024) lalu. Kejadian tersebut bermula ketika Abun meminta uang Rp1 juta kepada korban, namun permintaan itu ditolak.

“Motifnya sangat tidak logis, hanya gara-gara meminjam uang dan tidak diberikan, tersangka tega untuk menghilangkan nyawa orang lain. (Mau pinjam) Rp 1 juta,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers di Jalan Badak, Senin (18/11/2024).

Mantan Kapolres Jakarta Utara itu mengatakan, pelaku memang telah menyiapkan pisau sebelum akhirnya membunuh korban. Namun, pihaknya masih mendalami apakah pisau itu memang sengaja disiapkan oleh pelaku untuk membunuh korban atau tidak.

“Dia memang mempersiapkan pisau, tetapi ini kita perlu pendalaman. Hobinya ini adalah naik gunung. Motif kan bisa alasan subyektif sifatnya, tapi pembuktian ilmiahnya harus kita yakinkan bahwa konstruksi hukum paling berat untuk yang bersangkutan (pelaku),” jelasnya.

Gidion menjelaskan bahwa pelaku ini telah lima tahun kos di rumah korban. Selama mengekos, korban kerap memberikan bantuan kepada pelaku.

“(Kos) lima tahun, tersangka sehari-harinya juga mendapatkan bantuan dari korban,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 338 KUHP hukuman penjara maksimal 15 tahun.(CS)