BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sejumlah anggota dari berbagai fraksi di Komisi III DPR RI mempertanyakan proses kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Menteri Perdagangan RI periode 2015-2016 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penjelasan Kejagung terkait konstruksi hukum untuk menjerat Tom Lembong dianggap lemah, sehingga banyak yang menilai perkara tersebut sebagai titipan yang justru mengakibatkan citra pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dapat tercoreng.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Rahul, misalnya. Ia mengatakan Kejagung dalam memproses kasus Tom Lembong tidak profesional.
“Terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung, dalam artian proses hukum, publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Rahul dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (13/11/2024).
“Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan pemerintahan Pak Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik,” tambah Rahul.
Legislator dari Dapil Riau itu mengingatkan Kejagung harus menjelaskan pelaksanaan tugas dan penegakan hukumnya harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan sekarang.
“Indonesia memerlukan persatuan Indonesia yang kuat tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum,” tegas Rahul.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil dari Fraksi PKS, mengatakan dalam pidana terdapat doktrin asas pembuktian. Ia melihat Kejagung dalam memaparkan terkait bukti kasus dugaan korupsi itu masih lemah.
“Bukti dalam pidana itu harus lebih terang dari cahaya, saya pikir kita tahu semuanya kenapa? Karena memang bangunan hukum ini bangunan yang sangat spesifik, tidak semua orang bisa mengakses bangunan hukum ini, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengakses,” terangnya.
“Karena itu pendegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern itu menjadi semacam harapan bagi masyarakat,” kata Nasir.
Nasir mengingatkan penegakan hukum juga harus menjunjung tinggi aspek keadilan. Termasuk yang dilakukan Kejagung terhadap Tom Lembong.
“Dalam kasus yang disampaikan oleh Saudara Rahul tadi misalnya, kasus Tom Lembong yang menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat,” jelas dia.
Ia pun mempertanyakan mengapa Kejagung memanggil Tom Lembong dan langsung melakukan penahanan.
“Itu menimbulkan spekulasi publik dan itu kemudian ya dikhawatirkan, mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya,” pungkasnya. (Kds)







