BERITABUANA.CO, DEPOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, sudah mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2024. Ditargetkan, akan selesai dalam 3 hari.
Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin menerangkan, penyortiran dan pelipatan surat suara yang digelar sejak Senin kemarin tersebut, melibatkan 450 orang.
Dalam hal itu, KPU Kota Depok mengerahkan para pekerja yang berpengalaman dalam melipat kertas surat suara di perhelatan Pemilu 2024 lalu.
“Pelipatan surat suara ini, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2024,” jelasnya, Selasa (5/11/2024).
Kemudian, Willi menerangkan, jika proses penyortiran dan pelipatan surat suara itu, ditargetkan akan selesai selama tiga hari.
Kalau tidak kekejar atau belum selesai, tandasnya, pelaksanaannya akan diperpanjang.
“Bila tidak cukup waktu penyortiran dan pelipatan, ditambah lagi waktunya,” ujar Willi.
Disini lain, Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Depok, Muhammad Nuh Ismanu menjelaskan, untuk upah penyortiran dan pelipatan surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur itu, diberikan honor sebesar Rp. 300 perlembar.
“Kalau untuk surat suara Wali Kota dan Wakil Wali Kota itu, Rp250 perlembar nya,” terangnya.
Ismanu mengungkapkan, untuk jumlah surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat itu, ada sebanyak 1.464.638 lembar. Untuk surat suara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, ada 1.466.638 lembar.
“Selain itu juga, ditambah surat suara cadangan ada sebanyak 2,5 persen dari jumlah surat suara yang ada,” bebernya.
Pelaksanaan sortir dan lipat surat suara ini, kata Ismanu, juga diawasi petugas dari Polres Metro Depok.
“Para pekerja sebelum masuk area sortir dan lipat surat – surat /, akan di periksa oleh petugas,” tukasnya.
Ia menyebutkan, bagi para pekerja yang kuku tangannya panjang, juga harus dipotong.
“Jika para pekerja sortir dan lipat ini kedapatan kuku tangannya panjang, akan digunting. Karena dikhawatirkan, dapat merusak surat suara saat melakukan pelipatan maupun sortir,” pungkasnya. (Rki)