Puan Ingatkan Proses Hukum Kasus Supriyani Transparan dan Berkeadilan

by
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA– Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar proses hukum kasus Supriyani yang dituduh menganiaya siswanya, di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilakukan secara transparan dan berkeadilan.

Apalagi, sambung Puan mengatakan bahwa sempat ada dugaan tindak pemerasan dengan dalih ‘uang damai’ dalam kasus tersebut.

“Kita berharap ada keadilan seadil-adilnya bagi Guru Supriyani dan semua pihak yang terlibat pada kasus ini. Dan kita berharap perdamaian bisa terwujud,” tegas Puan Puan dalam keterangan tertulisnya, dimuat Rabu (30/10/2024).

Puan juga menegaskan kepada pemerintah untuk mengambil langkah preventif terhadap kasus Supriyani agar tidak terulang kembali pada guru yang lainnya.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyebut, Indonesia membutuhkan sistem pendidikan yang memastikan bahwa guru dapat berperan dengan profesional, tanpa harus merasa dibatasi oleh ancaman hukum atau tekanan dari pihak eksternal.

“Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para guru untuk mendidik dan membimbing siswa tanpa ketakutan,” ungkap Puan.

Puan pun mendukung keputusan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang berencana mengangkat Supriyani sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi.

Puan berharap rencana tersebut bisa segera direalisasikan bukan hanya untuk Supriyani tetapi bagi semua guru honorer di Indonesia.

“Semoga kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK bisa diimplementasikan bagi seluruh guru honorer di Indonesia. Mengingat dunia pendidikan kita masih banyak kekurangan tenaga pengajar,” terangnya.

“Dan kita berharap kesejahteraan guru juga bisa ditingkatkan karena beban kerja guru saat ini cukup besar. Pendidikan kita akan hebat manakala negara menghargai peran guru sebagai pendidik generasi penerus bangsa,” pungkas Puan.

Seperti diketahui, Supriyani (36), guru honorer di SD Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dilaporkan atas dugaan pemukulan seorang siswa.

Kejadian ini bermula saat siswa berinisial MCD, anak dari anggota polisi di Polsek Baito menyebut luka di pahanya akibat dipukul guru Supriyani. (Jal)