BERITABUANA.CO, KUPANG – Dalam rangka optimalkan pelayanan digital, Jasa Raharja ikut terlibat dalam Kongres PERSI XVI, yang juga menggelar Industrial Symposium bertajuk “Inovasi Sinergis: Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) dan Rumah Sakit dalam Memperkuat Layanan Kecelakaan.
Siaran pers Humas Jasa Raharja, Jumat (18/10/2024) menerangkan, pada kesempatan itu, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengungkapkan, hingga September 2024, telah menyerahkan santunan sebesar Rp1
triliun untuk korban meninggal dunia, dan Rp1,19 triliun untuk korban luka.
“Rata-rata pembayaran santunan meninggal dunia, dengan kecepatan 1 hari 9 jam,” jelas Dewi.
Berdasarkan data IRSMS Korlantas Polri, hingga September 2024, lanjut Dewi, angka kecelakaan lalu lintas turun 7,84 persen, yang berdampak pada penurunan nilai santunan sebesar 71 persen. Jumlah fatalitas korban juga turun 5,34 persen, atau setara dengan 5.600 orang.
Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), dr. Bambang Wibowo, menekankan pentingnya menguatkan
kolaborasi antara rumah sakit dan Jasa Raharja. Dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, sebuah instansi tentu tidak dapat berjalan
sendiri.
Sementara itu, Direktur Utama RSUP Nasional dr. Cipto Mangunkusumo, dr.Agus Purwadianto mengungkapkan pentingnya teknologi informasi dalam manajemen rumah sakit.
“Manajemen rumah sakit tentu ada algoritmanya, yang artinya pasti bisa dibuat digitalisasinya. Di situlah kemudian pelayanan menjadi lebih baik,” ungkap Agus.
Apresiasi untuk Rumah Sakit
Dalam agenda tersebut juga digelar JRCare by Jasa Raharja Innovation Award 2024.
Ajang ini merupakan inisiatif Jasa Raharja untuk mengapresiasi dan mendorong
inovasi dalam pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Penghargaan ini merupakan salah satu cerminan atas komitmen Jasa Raharja dalam meningkatkan kualitas layanan melalui kerjasama yang erat dengan rumah sakit mitra.
Penghargaan tersebut diberikan dalam beberapa kategori. Kategori pertama, yakni Ketepatan Pengisian Diagnosis Cedera Korban Kecelakaan Lalu Lintas Terhadap DC-FKMN-JR, yang diraih oleh RS Yos Sudarso, Kota Padang.
Kategori kedua, Kecepatan Pengajuan Santunan Sejak Pasien Korban Kecelakaan Lalu Lintas Selesai Perawatan yang diberikan kepada RS Hajar, Kabupaten Sidoarjo.
Dan ketiga, kategori Kesesuaian Administrasi Pengajuan Santunan yang diraih oleh RS Islam Jakarta Pondok Kopi, Jakarta Timur. (*/iir)