Bawaslu Ajak Masyarakat Terlibat Dalam Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

by
Anggota Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Dengan keterbatasan jumlah personil Bawaslu dan jajarannya, sehingga mengajak seluruh masyarakat terlibat dalam pengawasan partisipatif, agar Pilkada berjalan dengan sukses.

Ajakan tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Muhammad Fathuda di Sahid Hotel T-More, Rabu (16/10/2024).

“Semua elemen diminta menjadi mata dan telinga Bawaslu ditingkat bawah, jika ditemukan terjadi pelanggaran, seperti money politik, maka mari segera koordinasi dan informasikan ke Bawaslu dan jajarannya,” pinta Fathuda.

Dikatakan Fathuda, ada ruang-ruang untuk melakukan pencegahan terhadap pelanggaran, yakni kode etik, pidana pemilu, pelanggaran administrasi dan netralitas ASN. Untuk itu telah dilakukan kerja-kerja terkait sosialisasi.

“Kode etik, ini berkenaan dengan penyelenggara Pemilu itu sendiri, seperti kita ketahui penyelenggara Pemilu itu ada Bawaslu, KPU dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Masing-masing punya tugas dan fungsi sesuai yang diamanatkan oleh UU,” urai dia.

Dalam pelaksanaan teknis penyelenggaraannya oleh KPU dan jajarannya, kerja-kerja pengawasannya dilakukan oleh Bawaslu dan kehadiran DKPP untuk memastikan kerja-kerja Bawaslu dan KPU sudah sesuai dengan aturannya.

“Pada dasarnya pengawasan partisipatif itu, bagaimana kita secara sukarela ikut melaksanakan atau berpartisipasi terhadap suatu kondisi tertentu. Disini kami mengajak semua dari beberapa unsur yang ada, untuk sama-sama meningkatka kondisi pelaksanaan Pilkada Kota Kupang, sehingga berjalan dengan baik dan lancar,” tegas Fathuda.

Dikatakan Fathuda, Bawaslu Kota Kupang hanya memiliki tiga anggota komisioner, begitu juga untuk tingkat kecamatan masing-masing ada tiga orang, sampai tingkat kelurahan hanya satu orang.

“Kita Kota Kupang ada 51 kelurahan. Satu kelurahan hanya satu orang, karena itu kami membutuhkan peran dan sinergi seluruh elemen masyarakat yang ada, bagaimana sama-sama kita mengawal proses proses demokrasi di Kota Kupang ini, dan meningkatkan kualitasnya sehingga lebih baik, dari waktu ke waktu,” ucap dia.

Diakui Fathuda, ada beberapa strategi yang dilaksanakan guna untuk mensukseskan dan mengawal proses demokrasi di Kota Kupang ini, agar berjalan dengan baik, salah satunya mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur-unsur yang ada baik pemerintahan, TNI, Polri, Kejaksaan, Akademisi dan sekolah-sekolah. (iir)