BERITABUANA.CO, DEPOK – Dalam satu dekade terakhir, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, telah mengembangkan berbagai infrastruktur baik fisik maupun non fisik guna menciptakan ekosistem transportasi darat yang selamat dan terintegrasi.
“Selama 10 tahun ini, Ditjen Perhubungan Darat telah membangun 6 Terminal Tipe A baru dan juga merehabilitasi/merevitalisasi 53 Terminal Tipe A eksisting di berbagai daerah di Indonesia,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin, saat menjadi narasumber pada kegiatan Seminar yang diselenggarakan Universitas Indonesia dengan tema “Sistem Transportasi Darat Indonesia Terintegrasi, Cerdas dan Berkelanjutan” di Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/10/2024)
Dikatakan, selain untuk naik dan turun penumpang, diharapkan terminal memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada masyarakat, menjamin kelaikan kendaraan bus, juga kesiapan para pengemudi angkutan bus dengan cara melakukan kegiatan rampcheck pada setiap bus dan pemeriksaan kesehatan bagi para pengemudi.
Selain Angkutan Orang, terang Risyapudin, Ditjen Perhubungan Darat juga telah mengembangkan 7 Terminal Barang Internasional di beberapa perbatasan Indonesia. Hal ini, menurutnya, merupakan wujud hadirnya pemerintah dalam memudahkan arus ekspor impor dan meningkatkan perkonomian masyarakat di daerah Terpencil, Terluar, Terdepan dan Perbatasan (3TP) dengan kemudahan logistik.
Disamping itu, lanjutnya, untuk mendukung integrasi antar moda, telah dibangun fasilitas pendukung dan integrasi antar moda (FASPIM) berupa 3 Trotoar, 30 Lajur Sepeda dan 95 Halte di beberapa Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sekaligus juga digunakan untuk mendukung pelayananan KTT G-20 di Bali.
Tidak hanya itu, ucap Risyapudin, pihaknya juga telah mengembangkan simpul transportasi sungai, danau dan penyeberangan, dengan membangun 44 Pelabuhan Penyeberangan Baru, 31 Halte Sungai dan 16 Pelabuhan Danau.
“Pembangunan ini menimbulkan dampak baik yang signifikan bagi peningkatan perekonomian, pariwisata juga aksesibilitas bagi masyarakat pada daerah kepulauan maupun 3TP, juga berkat sinergitas antara Ditjen Perhubungan Darat dengan operator maupun BUMN ASDP dalam memberikan pelayanan penyeberangan yang optimal, khususnya pada masa mudik Lebaran dan Natal-Tahun Baru,” ujarnya.
Ia menyebutkan, dalam meningkatkan mobilitas di wilayah 3TP, Ditjen Perhubungan darat menyelenggarakan program Subsidi Angkutan Perintis, yang dialokasikan pada subsidi angkutan jalan perintis, subsidi angkutan penyeberangan perintis, dan juga subsidi angkutan barang perintis di berbagai pelosok Indonesia.
“Program keperintisan menjangkau wilayah 3TP sehingga meningkatkan aksesibilitas distribusi orang maupun barang, menstimulasi pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas harga bahan pokok, dan juga sebagai penghubung Tol laut dan jembatan udara,” jelas Risyapudin.
Ungkapnya lagi, untuk konektivitas antar negara telah hadir program Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) dalam memberikan pelayanan bus yang melewati perbatasan antar dua negara. Terdapat dua trayek bus ALBN di Indonesia yaitu Pontianak-Kuching (Malaysia)-Brunei Darussalam dan Kupang-Dili (Timor Leste).
“Untuk mengatasi masalah perkotaan, Ditjen Perhubungan Darat hadir melalui modernisasi pelayanan angkutan umum perkotaan dengan skema Buy The Service, yang hingga kini diselenggarakan di 11 Kota,” papar Risyapudin, sembari menyebutkan skema Buy The Service diberikan dengan subsidi pembelian layanan dengan kontrak 3 hingga 5 tahun sebagai stimulus dari Kementerian Perhubungan, dengan harapan setelah kontrak selesai dapat dilakukan handover oleh pemerintah daerah dan sudah ada 5 pemerintah daerah yang berhasil melanjutkan program ini.
Disamping itu, Ditjen Hubdat juta telah menciptakan digitalisasi layanan transportasi darat kelalui “Super App Mitra Darat” yang akan menggabungkan semua layanan transportasi darat pada satu aplikasi dan terintegrasi pada operator bus dan juga kapal penyeberangan.
“Aplikasi ini juga akan digunakan sebagai aplikasi pengawasan terhadap pelanggaran administrasi kendaraan sehingga kedepan tercipta pelayanan yang berkesalamatan dan transparan,” tandas Risyapudin. (Yus)