Penganiayaan di Kamal Muara, 2 Tersangka Di Tangkap, Polisi : Masalah Personal dan Lokasi Kondusif

by
Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP M. Fauzan Yonadi. (Foto: Kds)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim gabungan yang terdiri dari Unit Resmob, Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan terus menyelidiki kasus penganiayaan berujung kematian di Bundaran Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (2/10/2024) lalu.

Ditegaskan bahwa kasus tersebut dilatarbelakangi masalah personal dan suasana yang sempat tegang kini telah kondusif.

Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP M. Fauzan Yonadi menjelaskan, kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban jiwa itu bermula dari korban inisial W dan A bertemu dengan pelaku inisial S di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

“Setelah pertemuan tersebut terjadi mereka lalu mengarah ke bundaran Kamal Penjaringan. Setibanya di lokasi saat kelompok korban turun dari sepeda motor, kemudian pelaku (S) secara diam-diam membawa lari sepeda motor itu,” jelas Fauzan dalam rilisnya, Jumat (4/10/2024).

Ia menuturkan, korban lalu menghubungi yang lain sehingga terkumpul 5 orang melakukan pencarian terhadap pelaku berikut dengan motor miliknya yang dibawa kabur.

Kemudian sekitar Pukul 20.00 WIB di hari yang sama, korban berhasil menemukan pelaku di Kapuk Kamal atau daerah kelurahan Kamal Muara. Setelah bertemu dengan pelaku, maka terjadi cekcok antara pelaku S dengan kelompok korban.

“Sehingga terjadi nya cekcok mulut si pelaku ini lari dalam posisi terdesak kemudian meneriakkan tolong-tolong, maling-maling sehingga kalimat tersebut memicu warga-warga di sana atau temen-temen dari pelaku untuk keluar dan melakukan pengejaran terhadap kelompok korban,” jelas Fauzan.

Kemudian dijelaskan, saat dilakukan pengejaran korban berinisial R terkena luka bacok di bagian lengan sehingga korban mengalami pendarahan kemudian meninggal dunia di lokasi.

Fauzan menyebutkan korban (R) diserang di lorong salam kampung tersebut dan bukan di luar (jalan raya).

“(Korban diserang) Di kampung itu, oleh warga disana tapi ada yang pendatang,” terang Fauzan.

Terkait adanya narasi di media sosial yang menyebutkan ada isu bentrokan antar suku, Fauzan menegaskan hal tersebut tidak benar dan merupakan tindakan kekerasan akibat masalah personal.

“Masalah ini bukan tawuran, dapat kami tegaskan disini rekan-rekan, kejadian ini bukan bersumber dari masalah suku, ras, ataupun agama. Ini merupakan masalah yang bersumber dari konflik personal antara korban dan pelaku inisial S yang tadi saya ceritakan,” tegasnya.

Dimana motif utama adalah pelaku S membawa lari sepeda motor milik korban. Sehingga pelaku S ditemukan di lokasi TKP, kemudian terjadi keributan disana, dan kemudian korban diserang beberapa pelaku yang ada disana.

Perihal alasan pelaku membawa sepeda motor korban, Fauzan menjelaskan alasannya karena hendak digadaikan.

“Alasannya (sepeda motor korban dibawa kabur) untuk mau digadaikan. Bukan meminjam, sengaja mengelabui (si pelaku). Jadi pada saat di bundaran itu si korban turun kemudian pelaku menguasai sepeda motor tersebut dan membawa lari,” ucap dia.

Lebih lanjut Fauzan menerangkan pasca kejadian pihaknya sudah melakukan cek TKP, melakukan penyisiran dilokasi tersebut, dan berhasil menemukan tersangka S.

“Kita sudah melakukan gelar perkara dan status dari si S ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan dengan peran provokator dengan adanya kalimat tolong-tolong maling-maling. Kemudian saat kelompok pelaku mengejar korban si S ini juga ada keluar kata ‘itu, itu, hajar’,” jelas Fauzan.

Terkait peristiwa tersebut, para pelaku dikatakan Fauzan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Par pelaku penganiaya korban R dijelaskan Fauzan sebagian warga yang merupakan pendatang.

“Iya, ini bukan artian masyarakat seluruhnya, ya, tapi sebagian. Pelaku sama korban saling kenal. Sejauh ini, tersangka yang sudah diamankan dua orang. Pertama tersangka S kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan dan yang kedua tersangka K,” jawabnya.

K dijelaskan Fauzan sedang dalam pemeriksaan intensif dan masih di lapangan karena baru diamankan. Nantinya kata Fauzan tersangka K akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya.

Ketika ditanya apakah kejadian di Bundaran Kamal Muara merupakan bentrok, Fauzan menegaskan isu tersebut tidak benar

“Kita tekankan ini bukan merupakan konflik suku, agama, dan ras. Ini murni makanya tadi ditanyakan apakah korban dan pelaku saling mengenal? Mengenal. Ini merupakan konflik antar personal,” papar dia.

Tersangka yang melakukan pembacokan dijelaskan Fauzan adalah pelaku berinisial K. Sedangkan pelaku pembacokan adalah berinisial K.

“K untuk sementara dalam keterangannya dia yang melakukan pembacokan terhadap korban, namun masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” terang dia.

Luka di tubuh korban kata Fauzan setelah melalui proses otopsi terhadap korban dan melalui keterangan dokter dan hasil visum sementara penyebab dari kematian korban diakibatkan karena ada luka bacok di lengan sebelah kanan sehingga menyebabkan pembuluh darah besar terputus dan menyebabkan pendarahan yang hebat dan pada bagian kepala ada luka robek.

“Barang bukti yang sudah diamankan, satu buah senjata tajam jenis golok, satu buah habel yang pecah menjadi dua bagian, satu buah sweater abu-abu milik tersangka, kemudian pakaian korban yang berlumuran darah,” kata Fauzan.

Terkait kemungkaran ada penambahan pelaku, Fauzan menjelaskan pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus tersebut.

“Rekan-rekan kami mohon waktu dan doa, serta dukungan saat ini anggota masih di lapangan mengejar para tersangka lain, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita berhasil menemukan tersangka lainnya,” pungkasnya Fauzan.(CS)