Hari Terakhir Masa Tugasnya, DPR Kebut Penyelesaian Sejumlah UU

by
Suasana rapat paripurna DPR RI periode 2019-2024 terkahir, Senin(30/9/2024) di gedung DPR RI kompleks parlemen Senayan Jakarta. (Ist)

 

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI mengebut penyelesaian pembahasan sejumlah Undang Undang di hari terakhir masa baktinya. Tidak seperti biasanya, rapat paripurna DPR pada hari Senin(30/9/2024) ini hampir dihadiri semua anggota DPR RI periode 2019-2024.

Dari jadwal agenda yang dilihat beritabuana.co, agenda penyelenggaraan pembahasan Rancangan Undang Undang menjadi UU adalah Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan;

2.Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik Federatif Brasil tentang Kerja Sama terkait Bidang Pertahanan;

3.Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan; Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang
Kemudian ke 4, Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan; Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

Kemudian ke 6, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU terhadap 25 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota, selanjutnya ke 7, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU terhadap 27 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota, lalu ke 8, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU terhadap 27 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota, (Daftar Rancangan Undang-Undang terlampir); selanjutnya ke 9, Pembicaraan Tk. II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Kemudian agenda ke 10, Pembicaraan Tk. II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten Laporan Komisi IX DPR RI atas Hasil Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan terhadap RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

Rapat paripurna ini juga mendengarkan Laporan Panitia Angket DPR RI terhadap Penyelenggaraan Haji, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; selanjutnya ke 13, ada Laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan serta agenda ke 14 adalah Laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

Rapat paripurna diakhiri dengan Pidato Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 Keanggotaan DPR RI 2019-2024. (Asim)