Dukung Proses Hukum KDRT, Aliansi SAKSIMINOR Bakar Lilin di Polres Kupang Kota

by
Tiga pimpinan Agama memanjatkan doa untuk korban KDRT, Yosefina Mey, dan aksi damai. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Untuk mengenang Yosefina Maria Mey, korban KDRT dari suaminya sendiri dan mendukung proses hukum, Solidaritas Anti Kekerasan & Diskriminasi terhadap kelompok Minoritas & Rentan (SAKSIMINOR) gelar aksi damai, dengan orasi dan bakar lilin di jalan depan Polres Kupang Kota.

Aksi yang juga dihadiri keluarga besar korban dan mahasiswa Ende yang ada di Kupang, melakukan orasi secara bergantian, mengutuk tindakan suami Mey, yang saat ini sudah mendekam di jeruji besi.

Selain berorasi, juga ada pembacaan puisi, dan doa yang dibawakan oleh Pendeta dari Katolik dan Protestan serta Ustadz.

Direktris LBH Apik NTT Ansi Rihi Dara, mengatakan, Aliansi SAKSIMINOR bersama keluarga korban hari ini melakukan aksi bakar lilin dan doa bersama untuk mengenang almarhumah Yosefina Maria Mey.

“Kami bersama keluarga Mey percaya proses hukum masih terus berjalan, dan akan kami perjuangkan terus,” ujar Ansy Rihi Dara, usai aksi bakar lilin, Sabtu (21/9/2024)

Dikatakan Ansy Rihi Dara, berbagai langkah  sudah dilakukan, tetapi masih membutuhkan energi lagi untuk memastikan semua yang sedang di perjuangkan, baik di level kepolisian, maupun kejaksaan dan di pengadilan nanti, harus berjalan dan mendapatkan keadilan.

“Aliansi SAKSIMINOR mengajak semua pihak, untuk terus mengawal kasus ini hingga selesai,” ajak Ansy Rihi Dara.

Ditambahkan dia, meskipun baru selesai rekonstruksi, tapi  apa yang dibuat oleh aparat kepolisian harus dikawal, untuk menegakkan keadilan dan kebenaran yang sesungguhnya.

Perlu diketahui, Yosefina Maria Mey, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dianiaya oleh suaminya Albert Solo, dan meninggal setelah dirawat di RSU Leona Kupang pada 12 Agustus 2024 lalu. (iir)