Anggota Komisi IX DPR: RMPK Menyoal Rokok Offside

by
Forum Legislasi dengan  tema "Menilik Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan dan Dampaknya Terhadap Industri Tembakau" di Ruang PPID Gedung Nusantara I Komplek Parlemen, Senayan. (Foto: Win)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menganggap Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RMPK), terkait Permenkes PP 28/2024, menyoal rokok polos tanpa kemasan, sudah offside, dan ada overlap  beberapa aturan yang harusnya bukan dari kementerian kesehatan yang mengatur.

Misal, kata Nurhadi, di mana pihak kementerian kesehatan memasukkan beberapa poin di pasal-pasal di RPMK, seperti desain kemasan yang rencananya nanti boleh dikatakan hampir seperti polos.

Nanti, jelas Nurhadi, semua rokok yang diproduksi oleh berbagai perusahaan rokok akan sama warna bungkusnya. Hanya ada nama kecil yang tertera di kemasan tersebut.

“Yang begini ini, yang menurut saya sudah offside atau overlap. Ini sudah bukan ranah Kemenkes,” tandas Nurhadi dalam acara Forum Legislasi dengan  tema “Menilik Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan dan Dampaknya Terhadap Industri Tembakau” di Ruang PPID Gedung Nusantara I Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (18/9/2024)

Kemudian, masih menurut Nurhadi, hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah kaitannya kondisi ekonomi yang saat ini sedang tidak baik-baik saja. Di mana beberapa perusahaan akan yang melakukan PHK kalau sampai RPMK ini tidak dikoreksi tidak dievaluasi. Akan maka menimbulkan kegaduhan di dalam menerima.

“Sangat berpotensi menambah jumlah pengangguran. Karena ada 6 juta pekerja atau karyawan yang bisa jadi akan tereduksi, dan rentetan karyawan yang di PHK,” ujar Nurhadi.

Contoh yang nyata-nyata lainya, lanjut Nurhadi, di dapil dirinya, di Kediri. Kediri itu memberikan kontribusi yang boleh dikata sangat signifikan. Kediri dinobatkan beberapa tahun terakhir ini sebagai kota terkaya di Indonesia. Selain itu juga sebagai kota paling bahagia di Indonesia. “Di sini ini kontribusi yang nyata itu adalah salah satunya dari produk rokok, PT Gudang Garam,” katanya.

“Kalau sampai RPMK ini benar-benar terbit dan tidak dievaluasi secara menyeluruh pasti Kediri ini akan kena imbasnya,” kata Nurhadi. (Kds)