Jessica Ngaku Sudah Plong, Tak Ada Dendam Pada Siapa pun

by
Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat. (Foto: Ram)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jessica Kumala Wongso sudah resmi bebas. Ia bebas bersyarat dari hukuman 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Jessica mengaku saat ini dirinya sudah tidak memiliki rasa dendm dengan siapapun. Ia sudah memaafkan semua yang berbuat buruk kepada dirinya.

“Pada waktu awal itu terjadi saya merasakan sangat sedih sekali ya, tapi sejalannya waktu, dan sekarang ini saya sudah memaafkan yang telah melakukan hal-hal buruk kepada saya,” ujar Jessica dalam konferensi pers bersama tim pengacaranya di Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Jessica mengatakan tidak ada kebencian dalam hatinya. Dia mengaku sudah plong. “Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya, jadi sekarang sudah plong saja,” ucapnya.

Jessica mendapat bebas bersyarat hari ini dari Lapas Pondok Bambu. Meski telah keluar penjara, Jessica tetap harus menjalani wajib lapor hingga 2032.

Jessica bebas bersyarat setelah mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari. Jessica sendiri mulai ditahan sejak 30 Juni 2016.

Dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara berdasarkan putusan pengadilan negeri, banding di pengadilan tinggi, kasasi di Mahkamah Agung hingga peninjauan kembali di Mahkamah Agung. Dia dinyatakan bersalah membunuh Mirna dengan cara menaruh racun sianida dalam kopi. (Kds)