Bawaslu NTT Banyak Temukan Persoalan Data Pemilih

by
Anggota Panwaslu saat melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih. (Foto: ist)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Provinsi NTT banyak menemukan persoalan terkait data pemilih, sehingga mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) evaluasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit).

Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu NTT Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Amrunur Muh Darwan di Kantor, Kamis (25/7/2024).

“Persoalan data pemilih, ditemukan oleh pengawas saat pelaksanaan coklit data pemilih,” ujar Amrunur Darwan.

Amrunur Darwan memaparkan beberapa temuan pengawasan antara lain terdapat pemilih memenuhi syarat yang tidak terdaftar di dalam Form Model A-Daftar Pemilih, terdapat TPS pemilih tidak sesuai penempatan TPS nya dengan alamat pemilih dalam lingkup desa/kelurahan yang sama, dan data pemilih dalam Form Model A-Daftar Pemilih tidak akurat.

“Selain itu juga terdapat Pantarlih yang melakukan kesalahan penulisan dalam Form Model A, baik pada Daftar Pemilih, Tanda Bukti Coklit dan stiker coklit maupun Pantarlih yang mencatat data pemilih yang tidak memenuhi syarat ke dalam daftar pemilih,” tambah dia.

Bahkan, lanjut Amrunur Darwan, ada Pantarlih yang tidak mendatangi pemilih secara langsung dalam pelaksanaan coklit, hal ini ditemukan pengawas.

“Juga terdapat Pantarlih yang melakukan coklit tidak berdasarkan dokumen autentik, Pantarlih yang terindikasi sebagai anggota Partai Politik/simpatisan atau pendukung kandidat bakal calon tertentu dan lain sebagainya,” beber Amrunur Darwan.

Menurut Amrunur Darwan, sehubungan dengan temuan hasil pengawasan coklit data pemilih oleh jajaran pengawas pemilu, Bawaslu telah mengirimkan surat imbauan kepada KPU Provinsi NTT.

“Surat imbauan sudah kami sampaikan ke Ketua KPU, kami minta agar KPU Provinsi melakukan supervisi, monitoring, pembinaan dan evaluasi kepada jajarannya dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih,” imbuh Amrunur. (iir)