BERITABUANA.CO, JAKARTA – Akses internet dari Kamboja dan Filipina ke Indonesia sudah ditutup. Hal ini dipasti langaung oleh Menkominfo Budi Arie, Kamis (25/7/2024).
“Kita waktu tanggal 17 Juni sudah memutuskan untuk menutup network access provider dari Kamboja dan Davao (Kota di Filipina) ke Indonesia itu kita tutup,” kata Budi Arie.
Budi Arie mengungkap sejauh ini penutupan akses situs judi online dari kedua negara tersebut masih dilakukan. Dia menyebut penutupan akses ini pun terus dievaluasi secara berkala.
“Jangan dong (diperluas). Kalian mau diperluas ke mana lagi? Paling enggak dua (negara) ini dulu, nanti tempat lain kita analisis. Kita evaluasi terus. Kita evaluasi terus-menerus,” terang Budi.
Sebelumnya, Polisi berhasil menangkap seorang pria asal Tambora, Jakarta Barat bernama Jefri (34) yang masuk dalam sindikat penjualan rekening penampung judi online. Jefri dikendalikan oleh seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.
“Jadi pelaku ini dikendalikan WNI di Kamboja,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi pada Kamis (25/7/2024).
Andri mengatakan Jefri diminta untuk membuka rekening baru di Indonesia. Selanjutnya, Jefri diminta untuk membuka m-banking di ponsel baru. Ponsel tersebut, menurut Andri, dikirim ke Kamboja yang nantinya akan dijadikan tempat penampungan uang hasil judi online.
“Selanjutnya, buku tabungan, kartu ATM, dan HP tersebut dikirim ke Kamboja dan dipergunakan untuk kegiatan judi online,” tuturnya. (Ram)