BERITABUANA.CO, KUPANG – Tema HUT Bank NTT ke 62, terinspirasi dari perjalanan panjang yang telah ditempuh, dengan kepercayaan dan sinergi yang kokoh, menumbuhkan kesejahteraan bersama, untuk membangun fondasi bisnis yang kuat bagi kemajuan dan kesejahteraan perekonomian masyarakat NTT.
Demikian sambutan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Yohanis Landu Praing dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/7/2024) malam.
Diakuinya, di usia 62 tahun bukanlah suatu perjalanan yang singkat, menjadi tantangan bagi untuk tetap konsisten dalam dunia perbankan dan siap mengikuti perkembangan dunia digitalisasi yang sangat cepat.
“Jika kita mengikuti sejarah berdirinya Bank NTT pada tanggal 17 Juli 1962, banyak perubahan inovasi dan transformasi yang sudah dilakukan Bank NTT mulai dari layanan konvensional Bank NTT ke layanan Digital Bank NTT,” ujar dia.
Sepanjang 62 tahun, papar Yohanis Landu Praing, Bank NTT terus berkontribusi, telah melahirkan berbagai inovasi produk. Pengembangan produk-produk digital banking yang disesuaikan dengan kemajuan modernisasi, sehingga menjadi bagian tidak terpisahkan dari dinamika kehidupan masyarakat
“Menindaklanjuti keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan dan RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) pada tanggal 8 Mei 2024 yang telah menyetujui rencana pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank DKI dengan Bank NTT,” tambahnya.
Sejak awal tahun 2024 Bank NTT dan Bank DKI terus melakukan koordinasi untuk percepatan pembentukan KUB. Pada tanggal 20-21 Mei 2024 telah dilakukan pertemuan konsinyering antara Bank DKI dengan Bank NTT dalam rangka pembentukan KUB.
Berdasarkan timeline pada bulan Juni telah memasuki tahapan due diligence yang dimulai dengan dilakukannya kick off secara Zoom Meeting pada tanggal 6 Juni 2024.
“Hasil due diligence tersebut akan diajukan kepada Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank DKI, yang apabila disetujui selanjutnya akan dilakukan valuasi saham serta penyertaan Modal,” kata dia.
Seperti diketahui bersama, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mengatur bahwa kewajiban Bank Umum untuk pemenuhan modal inti minimum Rp. 3 triliun paling lambat 31 Desember 2024 atau minimum memiliki Rp.1 triliun sepanjang BPD tersebut tergabung menjadi anggota dari Kelompok Usaha Bank (KUB), dimana apabila tidak terpenuhi maka BPD tersebut wajib menyesuaikan bentuk usahanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Di Usia 62 tahun, aku dia, Bank NTT akan terus berinovasi dan berkomitmen untuk dapat terus maju dan berkembang dengan peningkatan layanan berbasis elektronik dan digital serta meningkatkan Volume transaksi serta penerapan strategi yang efektif dan efisien l.
“Pertama, beralih pada pilihan bisnis utama yang lebih fokus, optimal, modern, mudah, murah, adaptif, dengan kebutuhan perilaku konsumen/ lifestyle yaitu Bisnis Transaksional berbasis Ekosistem,” kata Yohanis Landu Praing.
Kedua, lanjutnya, menjaga Cashflow positif sepanjang tahun 2024. Ketiga, fokus pada Digitalisasi, layanan dan Culture: yakni Digitalisasi, Layanan dan Produk Funding & Lending, Culture, dan Bank Devisa.
“Usia 62 tahun menjadi suatu tantangan Bank NTT untuk tetap Eksis ditengah persaingan perbankan,” tegas Yohanis Landu Praing. (*/iir)





