UIN KHAS Jember Gelar Training of Trainers Penguatan Moderasi Beragama

by
Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menggelar Opening Training of Trainers (ToT) Penguatan Moderasi Beragama di Banyuwangi. FOTO: ISTIMEWA

BERITABUANA.CO, BANYUWANGI– Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menggelar Opening Training of Trainers (ToT) Penguatan Moderasi Beragama di Banyuwangi. Kegiatan ToT ini digelar hasil kerja sama UIN KHAS Jember dengan Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI.

Kegiatan ToT digelar selama enam hari yang dimulai sejak tanggal 8 hingga tanggal 13 Juli 2024.

Rektor UIN KHAS Jember Prof. Hepni Zain mengatakan bahwa semua pejabat UIN KHAS Jember wajib mengikuti ToT Penguatan Moderasi Beragama. Menurutnya, jika ada yang belum bisa mengikuti kegiatan sekarang, maka harus ikut kegiatan serupa di lain Waktu.

“Semua pejabat itu menjadi ‘fardhu ain‘ untuk ikut moderasi beragama. Kalau tidak, maka banyak dari otoritasnya nanti terutama yang berkaitan dengan moderasi beragama tidak bisa dilaksanakan,” kata Prof. Hepni dalam sambutan ‘Opening ToT Penguatan Moderasi Beragama di Banyuwangi, Senin (8/7).

Ia menjelaskan, pimpinan UIN KHAS Jember mendukung penuh lahir batin terkait pendalaman, penguatan, sosialisasi, pelatihan, pendampingan dan lain sebagainya tentang moderasi beragama.

“Ini semata-mata sesungguhnya dalam rangka menegakkan pengamalan beragama yang ramah dan lapang,” jelas Prof. Hepni

Program Priotias Menag

Sementara itu, Kabiro AUPK UIN KHAS Jember, Nawawi dalam laporannya mengungkapkan, bahwa kegiatan moderasi beragama ini merupakan program prioritas dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

“Ini maknanya bahwa seluruh institusi di bawah naungan Kementerian Agama memiliki tanggungjawab untuk menggerakkan moderasi beragama di lingkungan kerjanya masing-masing,” kata Dr. Nawawi yang juga Ketua Panitia ToT Moderasi Beragama ini.

Menurutnya, penguatan moderasi beragama sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Dengan demikian maka penguatan moderasi beragama tidak hanya menjadi program Kementerian Agama semata tetapi telah menjadi program nasional.

“Maka seluruh kementerian dan lembaga memiliki tanggung jawab bersama untuk mengintroduser isu-isu moderasi beragama dalam program-program strategisnya,” tutupnya. (FDL87)