Jelang Libur Idul Adha, BPTD Kelas III DIY Gelar Rampcheck Bus di Tempat Wisata Kaliurang

by
Petugas BPTD Yogyakarta bersama instansi terkait saat melakukan pemeriksaan dan pendataan kelengkapan surat-surat terhadap bus-bus pariwisata yang beroperasi di tempat obyek wisata Kaliurang, Yogyakarta. (ist)

BERITABUANA.CO, YOGYAKARTA – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III D.I.Yogyakarta menggelar kegiatan inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu pemeriksaan kelaikan kendaraan (rampcheck) terhadap bus-bus pariwisata di tempat parkir wisata Tlogo Putri, Kaliurang, Sleman, D.I.Yogyakarta.

“Pemeriksaan yang dilakukan meliputi dokumen persyaratan perjalanan seperti STNK, Kartu Uji Berkala, dan Kartu Pengawasan. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan kondisi fisik kendaraan seperti pemeriksaan rem, roda, lampu, dan alat penunjang keselamatan,” ungkap Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aznal kepada beritabuana co di Jakarta, Sabtu (15/6/2024) mengutip pernyataan Kepala BPTD Kelas III D.I.Yogyakarta, Yanti Marliana.

Dikatakan, kegiatan rampcheck ini bertujuan untuk memastikan kelaikan bus-bus pariwisata yang digunakan untuk melayani masyarakat. Menurutnya, hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan menghadapi libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2024.

“Kegiatan semacam ini sebenarnya sudah rutin dilaksanakan, namun saat ini secara khusus dilaksanakan untuk menghadapi long week end libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2024,” tutur Yanti.

Sebelumnya, ucap Yanti, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah memberi arahan kepada BPTD seluruh Indonesia untuk melaksanakan inspeksi keselamatan LLAJ terhadap seluruh armada bus penumpang umum dan bus pariwisata di terminal, pool, maupun tempat wisata di wilayah kerja masing-masing. Kegiatan ini dilakukan terus menerus sebagai tugas rutin yang dilaporkan hasilnya secara berkala kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Dalam pelaksanaannya, BPTD Kelas III DIY menggandeng mitra kerja dan instansi terkait antara lain Dinas Perhubungan Provinsi DIY, Dinas Perhubungan Kab. Sleman, Ditlantas Polda DIY, Satlantas Polres Sleman, Denpom IV/2 Yogyakarta, dan Jasa Raharja Cabang Yogyakarta. “Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjamin keselamatan masyakarat pengguna jasa bus pariwisata tersebut,” pungkas Yanti.

Menhub Sidak

Secara terpisah, Menhub Budi Karya Sumadi juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bus pariwisata yang berada di kawasan Wisata Baturaden, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (15/6/2024).

Menhub mengapresiasi kelengkapan surat bus pariwisata serta ketaatan masyarakat dan perusahaan operator bus pariwisata di kawasan wisata Baturaden. “Kabupaten Banyumas diharapkan menjadi cerminan dan contoh bagi wilayah lain dalam mematuhi aturan yang ada,” ujarnya

“Saya khusus ke Purwokerto dan Baturaden, ini namanya sidak. Pak Kapolres juga baru diberi tahu tadi. Dari lebih dari dua belas kendaraan yang tadi dicek, hanya satu yang bermasalah, yaitu adanya plat hitam, yang mestinya plat kuning karena digunakan untuk angkutan umum,” tutur Menhub.

Ke depan, tambahnya, Kemenhub bersama dengan Korlantas Polri akan terus melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum terhadap bus-bus yang tidak laik jalan di berbagai wilayah seluruh Indonesia.

“Kegiatan pemeriksaan atau inspeksi bus pariwisata akan dilakukan secara sistematis dan intensif sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku pelanggaran. Kami tidak akan mencari kesalahan. Jika memang bagus seperti tadi akan kami puji. Satu pesan saya kepada Pak Kapolres, saat sidak jangan hanya sopir yang ditindak tetapi pemiliknya harus ditindak,” tandas Menhub.(Yus)