KPK Periksa Direktur Smart Marsindo Shanty Alda, Dalami Kasus Dugaan TPPU AGK

by
Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pemeriksaan Direktur PT. Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Saat ini, penyidik KPK sedang mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Abdul Gani Kasuba.

Hal itu disampaikan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango dalam keterangannya yang dimuat, Kamis (13/6/2024).

“Kita menangani TPPU-nya. Kita mau lihat apa ada relevansinya enggak,” kata Nawawi, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Namun, dirinya belum bisa menjelaskan lebih rinci hasil pemeriksaan terhadap Shanty Alda yang merupakan Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan itu. Ucapnya bahwa penyidik masih terus mengembangkan kasus korupsi Abdul Gani Kasuba.

“Masih terus ada pengembangan-pengembangan perkara gubernur nonaktif Maluku Utara, termasuk yang itu (Shanty Alda),” jelas dia.

Nawawi menyerahkan kepada penyidik jika memang ingin meminta keterangan lagi dari Shanty Alda terkait kasus korupsi Abdul Gani Kasuba. “Sepenuhnya itu urusan penyidik,” ucap Nawawi.

Saat ditanya apakah Shanty Alda saling kenal dengan Abdul Gani, Nawawi mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal itu. “Saya belum update,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Direktur PT. Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia telah memenuhi panggilan Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 1 Maret 2024. Shanty diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasalbi (AGK).

Sebelumnya, Shanty Alda sempat mangkir dua kali dari panggilan Penyidik KPK yakni pada 29 Januari dan Selasa, 20 Februari 2024. Usai memenuhi panggilan penyidik, Shanty mengaku pemeriksaan berjalan lancar.

“Saya hadir memenuhi panggilan KPK, dan Alhamdulillah semua lancar,” kata Shanty pada Jumat (1/3/2024).

Sementara Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan Shanty telah hadir memenuhi panggilan Penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, Ali tidak menjelaskan secara detail terkait diperiksanya Shanty Alda. “Informasi yang kami peroleh betul,” kata Ali.

KPK intensif melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bos perusahaan tambang. KPK dikabarkan sedang mengembangkan kasus suap Abdul Gani Kasuba. Utamanya, soal dugaan penerimaan uang Abdul Gani dari izin usaha pertambangan.

Saat ini, KPK baru menetapkan 7 orang tersangka suap proyek perizinan dan jual beli jabatan, usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara dan Jakarta pada Senin, 18 Desember 2023.

Ketujuh orang tersangka itu yakni Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur nonaktif Maluku Utara, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan, Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), anak usaha Harita Group, Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW) selaku swasta. (Jal)