Asisten Adum Nina Suzana Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Depok

by
Plh Sekda Kota Depok Nina Suzana (foto: hen)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Asisten Admistrasi Umum (Adum) Sekretariat Daerah Hj. Nina Suzana, ditunjuk Wali Kota Depok Mohammad Idris, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, menggantikan H. Supian Suri yang mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN).

Nina mengatakan, penunjukkannya sebagai Plh Sekretaris Daerah, sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok tertanggal 1 Juni 2024.

“Iya sebagai Plh. Kalau di SK sampai ada pejabat definitif,” jelasnya, Senin (10/6/2024).

Wanita yang akrab disapa Mpok Nina itu menjelaskan, tupoksi Plh Sekda yakni hanya melaksanakan tugas harian Sekda dan surat menyurat, serta menjalankan tugas-tugas dari pimpinan.

“Mudah-mudahan, yang terpenting bisa menjalankan tugas yang diberikan oleh pimpinan,” paparnya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri, resmi mengakhiri jabatannya pada Senin (3/6/2024) pekan lalu, guna mencalonkan diri di Pilkada Depok, 27 November mendatang. (Rki)