Kepala Bapenda Pah Messakh Minta Pelaku Usaha Harus Paham Teknologi

by
Para pelaku usaha yang mengikuti kegiatan Sosialisasi EDC. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Sebagai pelaku usaha baik restoran, rumah makan dan hotel harus paham teknologi, termasuk penggunaan Electronic Data Capture (EDC).

Permintaan tersebut disampaikan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, Pah B. S. Messakh saat membuka kegiatan Sosialisasi EDC, di Aula Kantor Bapenda Kota Kupang, Jumat (7/6/2024).

“Kegiatan ini implementasi Perwali nomor Tahun 2020, terkait Transaksi Non Tunai,” tegas Pah Messakh.

Pemasangan dan penggunaan mesin EDC, aku Pah Messakh, sudah dilakukan pada hampir semua restoran dan rumah makan di Kota Kupang, sehingga perlu juga diterapkan pada hotel – hotel yang ada, mengingat penggunaan mesin EDC bersifat wajib bagi setiap pegiat ekonomi di Kota Kupang.

Dalam kesempatan tersebut Bapenda Kota Kupang juga menghadirkan Bank NTT, untuk turut memberikan sosialisasi terkait penggunaan MPOS atau Mobile Point of Sale.

Disampaikan dalam sosialisasi tersebut MPOS merupakan sistem berbasis elektronik, yang dapat diakses melalui perangkat mobile seperti smartphone atau tablet.

Adapun keuntungan penggunaan MPOS antara lain digitalisasi bisnis, optimalisasi data, mudah digunakan, dan Integrasi dengan sistem pembayaran EDC. Terkait penggunaan MPOS restoran, rumah makan maupun hotel wajib membuka rekening Bank NTT.

Pada sesi tanya jawab, beberapa perwakilan hotel yang ada di Kota Kupang menyampaikan kendala – kendala yang mungkin terjadi, dengan adanya penggunaan MPOS, karena mereka telah memiliki sistem pembayaran sendiri.

Bapenda menerima semua masukan dan saran terkait penggunaan mesin EDC dan MPOS, untuk kemudian dicarikan solusi terbaik.

Sosialisasi tersebut ditutup dengan demonstrasi penggunaan mesin EDC dan MPOS bagi para pelaku usaha yang hadir pada sosialisasi tersebut. (iir)