Tolak Revisi RUU Penyiaran, FJPR NTT Gelar Aksi ke DPRD NTT

by
Para jurnalis NTT foto bersama Komisi 1 DPRD NTT, usai menyerahkan pernyataan sikap menolak revisi UU Penyiaran. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Forum Jurnalis Pengawal Reformasi (FJPR) gelar aksi damai ke DPRD NTT, untuk menyatakan sikap menolak revisi Rencana Undang Undang (RUU) Penyiaran.

Kedatangan FJPR yang merupakan gabungan organisasi profesi jurnalis, diantaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang, PWI NTT, IJTI NTT, JOIN NTT, AMSI NTT, SMSI NTT dan JMSI NTT tersebut diterima Komisi 1 DPRD NTT, Jumat (7/6/2024), dengan memberikan pernyataan sikap sejumlah poin penting.

Poin-poin tersebut diantaranya, revisi tersebut dinilai sebagai ancaman terhadap Kebebasan Pers, kebebasan berekspresi, kriminalisasi Jurnalis, dan Independensi Media serta berpotensi mengancam keberlangsungan lapangan kerja bagi pekerja kreatif.

Oleh karena itu, kepada DPR RI lewat DPRD NTT, FJPR minta segera menghentikan pembahasan Revisi Undang-Undang Penyiaran, yang mengandung pasal- pasal bermasalah ini.

Disamping itu, DPR RI harus melibatkan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Dan memastikan bahwa setiap regulasi yang dibuat harus sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers.

Serta menyerukan agar seluruh insan pers, pekerja kreatif dan pegiat media sosial di Jakarta untuk bersiap turun ke jalan melakukan aksi protes ke DPR RI.

Saat menerima rombongan jurnalis, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD NTT, Ana Kolin berjanji akan melaporkan pernyataan sikap tersebut ke Ketua DPRD NTT, untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami sepakat dengan apa yang disampaikan, untuk itu kami akan segera minta Ketua DPRD NTT untuk menindaklanjuti ke DPR RI,” papar Ana Kolin.

Disamping itu, kata Ana Waha Kolin, para anggota Komisi 1 akan berkoordinasi dengan fraksinya yang ada di DPR RI.

Baca Puisi

Disamping melakukan orasi yang disampaikan beberapa jurnalis, saat melakukan aksinya, juga ada.pembacaan puisi.

Puisi dibacakan oleh Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) NTT, Joey Rihi Ga dengan judul Mata Lensa Kuli Tinta. (iir)