BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sebanyak 37 jemaah asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi di Madinah. Penangkapan ini dilakukan karena para jemaah tersebut diketahui menggunakan visa palsu untuk melaksanakan ibadah haji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, menyatakan bahwa kasus penggunaan visa palsu oleh jemaah haji menjadi perhatian serius bagi Komisi VIII DPR RI. “Haji yang tidak memakai visa haji ini merupakan masalah yang perlu ditangani dengan tegas,” ujar Abdul Wahid dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).
Abdul Wahid menambahkan bahwa masalah ini tidak hanya harus dibahas di dalam negeri tetapi juga perlu dibicarakan dengan pemerintah Arab Saudi. “Kita perlu berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi untuk mencari solusi terbaik dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” lanjutnya.
Komisi VIII DPR RI akan mendalami kasus ini lebih lanjut dan berupaya mencari tahu bagaimana visa palsu tersebut bisa diperoleh oleh para jemaah. Abdul Wahid juga menekankan pentingnya meningkatkan pengawasan dan kerjasama antara Indonesia dan Arab Saudi dalam pengelolaan ibadah haji.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya ketelitian dan keabsahan dokumen dalam perjalanan ibadah haji. “Kita harus memastikan semua jemaah berangkat dengan dokumen yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Abdul Wahid.
Abdul Wahid berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengurangi hak jemaah untuk melaksanakan ibadah haji.
Informasi yang diperoleh, 37 orang warga asal Makassar tersebut awalnya diamankan oleh Askar Arab Saudi karena tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka disebut masuk ke Madinah melalui Doha, Qatar. Sehingga, saat perjalanan ke Madinah, rombongan ini dicegat oleh Askar Arab Saudi.
Saat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi. 37 orang yang ditangkap Askar Arab Saudi di antaranya 16 orang perempuan dan 21 laki-laki.
Hingga kini, pihak pemerintah Indonesia masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat dan Arab Saudi apakah benar 37 orang ditangkap semua warga Makassar atau bukan. (Jim)