BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polda Metro Jaya siap melakukan penertiban parkir liar di Jakarta, termasuk di sejumlah minimarket.
“Oh iya pasti,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan Kamis (9/5/2024).
Latif menilai, parkir liar tersebut meresahkan masyarakat. Terlebih apabila tukang parkir sampai melakukan pemaksaan.
“Melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan itu udah ranah pidana,” ungkapnya.
Dia mengaku siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk melakukan penertiban keberadaan parkir liar tersebut.
“Patroli sudah kita lakukan, karena seperti minimarket, kalau di jalur-jalur utama pasti akan kita lihat,” ujar dia.
“Namun, ini kebanyakan berada di jalur-jalur gang kecil dan kita akan melibatkan seluruh komponen masyarakat, mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, polisi, dan manajemen dari perusahaan itu sendiri,” pungkas Latif.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sudah mengatakan bakal menertibkan juru parkir liar yang meresahkan warga di minimarket.
Untuk itu, Heru akan meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Satpol PP menertibkan permasalahan tersebut.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu tidak menampik penertiban jukir liar minimarket akan menghilangkan mata pencaharian yang bersangkutan. Maka itu, permasalahan hilangnya mata pencaharian jukir liar menjadi persoalan yang perlu diatasi Pemprov DKI Jakarta. (Jim)