Dalam Sidang IMO SSE Ke-10 di London, Indonesia dan Negara Maritim Bahas Perlengkapan Keselamatan Kapal

by
Delegasi Indonesia dalam Sidang IMO SSE ke-10 di London, diantaranya terlihat Wisnu Wardana (kiri) dari Sekretariat Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, LONDON – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, mewakili Indonesia bersama 174 negara maritim dunia lainnya membahas isu sistem dan perlengkapan keselamatan kapal di sidang International Maritime Organization (IMO) Sub Committee on Ship System and Equipment (SSE) ke-10 di IMO Headquarter, London Inggris.

Indonesia selaku anggota Dewan IMO Kategori C berkomitmen terus menunjukan peran aktifnya sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia yang konsisten memberikan masukan dan berkontribusi di setiap pelaksanaan sidang IMO untuk memperjuangkan kepentingan nasional di sektor transportasi laut dunia.

“Sidang Sub Committee SSE ke-10 ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal IMO, Arsenio Dominguez dan dipimpin oleh U. Senturk dari Turki, Vice Chairman, C. Aliperta dari Palau yang diikuti oleh perwakilan dari 175 negara anggota IMO, Associate Member IMO, Observer dari Intergovernmental dan Non Governmental yang khusus membahas Sistem dan Perlengkapan Keselamatan Kapal,” ungkap Hary Bowo Seno Putro, Kabag Organisasi dan Humas Ditjen Hubla kepada beritabuana.co, Senin (4/3/2024) mengutip pernyataan Atase Perhubungan KBRI London, yang juga ikut sekaligus Wakil Tetap Pengganti Indonesia untuk IMO, Barkah Bayu Mirajaya.

Menurut Berkah, sidang SSE ke-10 ini menarik karena beberapa pembahasan isu sistem dan perlengkapan keselamatan kapal yang perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Indonesia serta beberapa isu lainnya seperti isu keselamatan pengangkutan muatan/cargo baterai lithium.

Selain itu, lanjutnya, juga dibahas mengenai persyaratan baru untuk peningkatan keselamatan bagi life Boat dan Rescue Boat, peningkatan sistem perlindungan terhadap kebakaran, prosedur pemeriksaan dan pengujian terhadap alat-alat keselamatan serta teknologi untuk mengurangi resiko kapal yang mengangkut kendaraan dengan energi baru seperti baterai.

“Tentu saja pembahasan teknis dengan isu tersebut menjadi perhatian dari Pemerintah Indonesia karena Pemerintah Indonesia sangat mendukung upaya peningkatan dan optimalisasi sistem juga perlengkapan keselamatan kapal agar kapal yang berlayar di perairan manapun dapat mengimplementasikan standar keselamatan yang sama,” ujar Barkah.

Namun demikian, tuturnya, Pemerintah Indonesia juga harus memastikan bahwa sistem dan perlengkapan keselamatan kapal tersebut yang nantinya akan ditetapkan sebagai standar oleh IMO tidak akan memberatkan bagi para pengusaha pelayaran khususnya terhadap pengoperasian kapal-kapal berbendera Indonesia.

“Apa yang nantinya dibahas dan disetujui oleh Sidang Sub Committee akan dibawa ke pembahasan Committee sebelum diputuskan dalam Sidang Council. Peranan Indonesia memastikan agar hasil sidang Sub Committee ini selaras dan berpihak terhadap kepentingan nasional. Oleh karena itu, Delegasi Indonesia aktif memberikan masukan-masukan positif, efektif dan efisien sehingga saat diimplementasikan nantinya tidak akan memberatkan para pengusaha pelayaran juga operator kapal khususnya kapal berbendera Indonesia,” tambah Barkah.

Ia menyebutkan, adapun masukan-masukan Indonesia tertuang dalam Intervensi yang disampaikan oleh delegasi Indonesia, yang juga merupakan salah satu bentuk komitmen dan tanggung jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Maritime Administrator di Indonesia yang diakui oleh IMO.

“Administrasi Maritim di Indonesia dimandatkan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan sesuai apa yang telah dimandatkan dalam peraturan Presiden nomor 23 tahun 2022 pasal 45 ayat (1). Sehingga seluruh kegiatan kemaritiman dan khususnya yang berkaitan dengan penerapan Konvensi IMO, wajib dilaporkan kepada IMO melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” tutup Barkah.

Sebagai informasi, imbuhnya, Sidang IMO Sub Committee SSE ke-10 merupakan sidang Sub Komite yang menangani masalah teknis dan operasional yang berkaitan dengan sistem dan peralatan pada semua jenis kapal seperti Ship, Vessel, Craft dan Mobike Units yang tertuang dalam instrumen IMO diantaranya adalah perlengkapan keselamatan kapal, sistem deteksi kebakaran dan alat pemadam kebakaran.

Dikatakan, pada sidang yang berlangsung pada 4-8 Maret ini delegasi Indonesia yang hadir para perwakilan dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut, Direktorat Transportasi Sungai, Dan Penyeberangan Ditjen Perhubungan Darat, Sekretariat Direktorat Jenderal TV, PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dan PT. Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI). (Yus)