BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut perundungan atau bullying di satuan pendidikan masih marak. Bahkan, ditemukan masih ada warga satuan pendidikan yang menutupi kejadian tersebut terus mendapat perhatian publik.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyesalkan kasus perundungan atau bullying yang terjadi di satuan pendidikan sudah sangat memprihatinkan.
Karenanya, sambungnya, perlu upaya yang holistik dan integratif untuk mencegah kasus bullying di satuan pendidikan.
“Yakni dengan melibatkan seluruh sektor atau pihak diantaranya orang tua sebagai pendidik utama, pemerintah, lembaga masyarakat, media dan masyarakat pada umumnya agar memiliki pemahaman yang sama mengenai arti kekerasan baik fisik maupun verbal, pemenuhan anak hingga intervensi yang harus dilakukan apabila terjadi kekerasan atau bullying pada anak serta upaya pencegahannya,” kata Bamsoet kepada awak media, di Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Ia pun meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendibukristek) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta KPAI untuk benar-benar concern mendalami kasus-kasus perundungan yang kerap terjadi di satuan pendidikan, dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi bersama.
“Sehingga faktor hingga solusi pencegahannya dapat diidentifikasi juga dicari dan ditentukan bersama-sama,” ucapnya.
Tak hanya itu, Bamsoet juga meminta Kemendikbudristek dan KPAI mendorong satuan pendidikan untuk lebih mengoptimalkan pengawasan, pembinaan, serta edukasi tentang bullying, disamping melakukan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan perilaku pada peserta didik.
“Pemerintah bersama dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan di tiap daerah, agar melakukan dialog atau diskusi dengan pihak-pihak sekolah dalam rangka memperkuat implementasi kebijakan Permendikbud Ristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) yang ditetapkan pada 8 Agustus 2023 lalu,” sebutnya.
“Dengan begitu diharapkan, dapat memperkuat komitmen bersama untuk bisa menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, menyenangkan juga bebas dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya. (Jal)