TPN Ganjar Mahfud Ingatkan Bahaya Jika Presiden Kampanye

by
Deputi idang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. (Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar – Mahfud, Todung Mulya Lubis memberi peringatan terkait ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan presiden boleh berkampanye dan memihak selama tak menggunakan fasilitas negara.

Todung menegaskan, apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi itu berbahaya karena dapat diikuti pejabat publik lainnya.

“Akan bisa diikuti oleh menteri, gubernur, bupati termasuk kepala desa, berbahaya itu,” kata Todung di Media Center TPN, Jalan Cemara, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Bahaya lainnya jika hal demikian terjadi sebut Todung, maka tidak akan ada pemilu dan pilpres yang luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil ).

Pernyataan Presiden Jokowi belum lama ini memang menuai pro-kontra. Presiden mengatakan, presiden juga boleh berkampanye dan memihak, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara, karena hal itu merupakan hak politik masing-masing. Dan presiden hingga menteri merupakan pejabat politik hingga boleh berkampanye.

Berdasarkan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, Todung mengatakan bahwa pemilu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil.
Jika presiden bisa berkampanye dan memihak seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, maka menurut Todung pemilu dan pilpres tak akan mungkin lagi bersifat jurdil.

“Akan sangat mudah menyimpulkan bahwa keberpihakan dalam pemilu dan pilpres akan menciderai pemilu dan pilpres itu sendiri, akan menggerus netralitas dalam pemilu dan pilpres, akan membuat pemilu tidak luber dan tidak jurdil, ” kata Todung.

Lebih jauh dikatakan, saat ini sedang ada pertunjukan dan mengalami regresi demokrasi yang merupakan set back dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (Asim)