Menko Polhukam: Mentan Syahrul Sudah Berstatus Tersangka dari KPK, Soal Hilang Kontak Tunggu Informasinya

by
Mentan RI Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO,JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka korupsi. Bahkan ia mengaku sudah lama mendapatkan informasi itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun enggan membeberkan detail soal penetapan status tersebut.

“Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya. Malah sejak kalau eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya, tetapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah,” kata Mahfud kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2024).

Terkait hilang kontaknya Mentan Syahrul yang ramai dibicarakan, Mahfud MD menuturkan, kalau saat ini tidak bisa diduga sebagai upaya menghindari proses hukum. Karenanya, ia meminta semua pihak untuk menunggu kepastian soal hilang kontak tersebut.

“Kita tunggu informasinya saja dulu,” kata Mahfud yang juga mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan Syahrul saat ini.

Namun demikian, ia yakin KPK dapat mengetahui cara untuk melacak keberadaan politikus Partai Nasdem tersebut.

“Ya mudah-mudahan segera ketemu, kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang begitu ya. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari begitu saya kira tidak mudah,” ujar Mahfud.

Kabar hilang kontaknya Mentan Syahrul tersebut, disampaikan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi menyebut Syahrul hilang kontak sejak kunjungan kerja ke Eropa.

“Sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini,” ujar Wamentan Harvick Hasnul Qolbi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/10/2023) kemari.

Sebelumnya, Syahrul telah menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus korupsi di Kementan. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut KPK sedang mendalami tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementan. (Asim)