Parlemen Remaja Sejalan dengan Harapan Pencapaian Bonus Demografi

by
Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Pendidikan Parlemen Kepada Generasi Muda Melalui Program Parlemen Remaja" yang dilaksanakan di Media Center MPR/DPR/ DPD RI. Hadir sebagai pembicara Anggota DPR RI (Dyah Roro Esti, W.P., B.A., M.Sc.), Deputi Persidangan (Suprihartini, S.I.P, M.Si) dan Alumni Parlemen Remaja (Muhamad Rizki Rahman Maulana, dapil Jabar VI). (Foto : Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA– Anggota DPR RI Dyah Roro Esti mengatakan Program Parlemen Remaja berupa kegiatan pembelajaran politik kepada generasi muda khususnya pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat sejalan dengan tujuan visi Indonesia 2045.

Pada tahun 2045, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yaitu sebanyak 70 % penduduk Indonesia di tahun itu diperkirakan dalam usia produktif (15-64 tahun), sedangkan sisanya 30% merupakan penduduk yang tidak produktif (usia dibawah 14 tahun dan diatas 65 tahun) yang dihitung sejak periode 2020 hingga 2045.

Jumlah penduduk produktif itu akan diperoleh berdasarkan yang masuk dalam kelompok gen z atau milenial.

“Kenapa anak muda ini penting untuk diberikan edukasi karena kebetulan negara Indonesia saat ini secara demografi, lebih dari 50% penduduknya saat ini datang dari kalangan generasi z dan milenial,” ujar Dyah dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Pendidikan Parlemen Kepada Generasi Muda Melalui Program Parlemen Remaja’ di Media Center Parlemen, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Politisi dari Partai Golkar ini mengatakan dalam tiap pertemuan intrnasional, seperti KTT ke-26 ASEAN Plus Three (APT) yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC) pekan ini, Anggota DPR selalu menggaungkan bahwa negara Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki populasi generasi muda mayoritas.

“Intinya kita presentasi, bahwa usia yang produktif ini kemudian kaum muda kita betul-betul paham terkait institusi-institusi dan kelembagaan yang ada di negara Indonesia yang melakukan berbagai macam upaya untuk memajukan bangsa,” ujarnya.

Lebih jauh, Dyah mengatakan Parlemen Remaja merupakan kegiatan pembelajaran politik kepada generasi muda dengan sasaran memasyarakatkan fungsi dan peranan DPR-RI kepada remaja sebagai generasi penerus bangsa.

Kegiatan ini juga memberikan pemahaman kepada siswa tentang proses pembuatan kebijakan publik di parlemen, sehingga mampu membedakan maka kebijakan pemerintah dan mana yang menjadi kebijakan DPR RI. Selain itu, diharapan para remaja dapat meningkatkan pemahaman tentang proses demokrasi di Indonesia melalui kegiatan ini.

“Melalui program ini kami berharap bahwa kita bisa melahirkan generasi muda building. Kita juga meningkatkan wawasan mereka terkait dunia politik,” tegas Dyah.

Di forum sama, Deputi Persidangan Suprihartini menjelaskan Parlemen Remaja sudah diselenggarakan sejak 2008 lalu yang tujuannya memberikan pembelajaran politik khususnya dalam pengenalan nilai-nilai demokrasi kepada remaja sebagai generasi muda penerus.

“Untuk tahun ini, kegiatan Parlemen Remaja akan dilaksanakan dari tanggal 11 sampai 16 September, kita tempatkan di Wisma Koppo DPR,” ujar Suprihartini.

Kegiatan berupa simulasi para pelajar seperti Anggota DPR. Melakukan kegiatan rapat komisi, kunjungan kerja dan kegiatan lain layaknya persidangan di DPR RI.

“Nanti mensimulasikan bagaimana mereka (pelajar) memposisikan diri menjadi anggota DPR RI. Mengikuti, melaksanakan kegiatan rapat-rapat dalam menjalankan fungsi-fungsi kedewanan, antara lain fungsi pengawasan dan sebagainya,” ucap Suprihartini.

Proses rekrutmen anggota Parlemen Remaja diambil dari seluruh provinsi di Indonesia. Jumlahnya menyesuaikan jumlah daerah pemilihan (dapil) yang ada di DPR sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh KPU RI yaitu sebanyak 80 dapil.

“Kami ambil dari 80 dapil. Masing-masing calon itu menyampaikan CV kemudian memberikan data-data dan kemudian membuat essay,” ujar Suprihartini.

Sementara itu, alumni Parlemen Remaja Muhamad Rizki Rahman Maulana yang berasal dari Dapil Jawa Barat VI mengaku merasakan adanya perubahan dalam dirinya.

“Ada perubahan perspektif di pikiran saya mengenai parlemen. Dulu saya dan teman-teman berpikir bahwa cara kerja Dewan Perwakilan Rakyat itu sama seperti eksekutif (pemerintah). Tapi ternyata berbeda karena ternyata adanya pembagian kekuasan yaitu Triaspolitika,” ungkap Rizki.

Ia juga mengaku mendapat pemahaman tentang fungsi-fungsi kedwanan yaitu Fungsi Legislatif (membuat Undang-Undang), Fungsi Pengawasan (melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah) dan Fungsi Penganggaran/Budgeting (membahas anggaran negara bersama pemerintah).

Rizki mencontoh bagaimana ia dan Anggota Perlemen Remaja lainnya menjalankan Fungsi Legislasi DPR RI. Yaitu prosedur dan mekanisme proses pembuatan sebuah Undang-Undang (UU).

Adanya banyak tahapan yang harus dilakukan antara lain, menurut Rizki, pentinganya sebuah kunjungan kerja dan rapat-rapat fraksi sebelum Anggota DPR RI melakukan pembahasan sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) bersama pemerintah.

“Kita diberikan daftar inventarisasi masalah, kemudian kita harus selesaikan itu dengan baik seperti itu,” ujar Rizki. (Kds)