Komite IV DPD RI Bahas Realisasi APBN Hingga Kebijakan Transfer ke Daerah

by
Komite IV DPD RI Raker pembahasan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022, RUU APBN Tahun Anggaran 2023. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komite IV DPD RI melakukan Rapat Kerja (Raker) guna pembahasan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022, RUU APBN Tahun Anggaran 2023, dan Realisasi APBN Tahun Anggaran 2023 yang difokuskan pada kebijakan Transfer ke Daerah dengan Wakil Menteri Keuangan, Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik. Rapat kerja ini, dipimpin oleh Ketua Komite IV Amang Syafrudin bersama Wakil Ketua Komite IV Elviana dan Novita Anakotta, di Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Komite IV DPD RI menilai RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022, sebagaimana telah disampaikan Pemerintah bahwa realisasi Pendapatan Negara dan Hibah adalah sebesar Rp2.635,84 triliun atau 116,31% dari APBN dan Realisasi Belanja Negara adalah sebesar Rp3.096,26 triliun atau 99,67% dari APBN. Realisasi pertumbuhan mencapai 5,3% (target APBN 3,0%); realisasi tingkat suku bunga SUN 10 tahun sebesar 7,02% (target 6,82%); realisasi nilai tukar terhadap USD sebesar Rp14.871,-/USD (target Rp14.350,-/USD)

“Rapat ini digelar untuk memperoleh gambaran dan informasi mengenai pelaksanaan dan realisasi APBN 2023 khususnya kebijakan Transfer Ke Daerah,” ucap Ketua Komite IV Amang Syafrudin.

Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara memaparkan pada tahun 2023, kebijakan moneter diarahkan untuk menjaga stabilitas dalam menghadapi tekanan eksternal yang tinggi, seperti ketegangan geopolitik antara Rusia dan Ukraina serta percepatan normalisasi berbagai kebijakan moneter di negara maju dan berkembang. APBN Tahun 2023 yang telah berjalan lebih dari satu semester menunjukkan capaian kinerja cukup baik yang ditandai dengan realisasi pendapatan dan hibah hingga akhir Juli 2023 tercatat Rp1.614,75 triliun atau 65,56% dari APBN 2023 serta realisasi Belana Negara sebesaar Rp1.461,2 triliun atau 47,73% dari pagu, dimana belanja ini tumbuh 1,15%

Demikian juga kinerja Transfer Ke Daerah (TKD) yang sampai dengan 31 Juli 2023 tercatat realisasinya sebesar Rp440,89 triliun atau 54,12% dari pagu, naik 6,60% (yoy). Terkait dengan Dana Desa, realisasi hingga akhir Juli 2023 tercatat sebesar Rp40,59 triliun atau 57,99% dari pagu atau turun 2,55% (yoy) yang disebabkan beberapa daerah belum menyampaikan syarat salur tahap II tahun 2023.

“Sementara APBN 2024 masih difokuskan untuk mendukung transformasi ekonomi, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan,” ucap Nazara.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menjelaskan Bank Indonesia terus fokus pada kebijakan Bank Indonesia
selama 2023 yang terus disinergikan sebagai bagian dari arah kebijakan ekonomi nasional untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

“Sinergitas antara kelembagaan baik eksekutif dan legislatif seperti dengan DPD untuk sama-sama mendukung terciptanya pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tukas Destry.

Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasantivti mengungkapkan target dari presiden menurunkan kemiskinan ekstrim hingga nol persen. Tahun 2023 BPS mencatat dari data yang dikumpulkan terjadi penurunan kemiskinan ekstrim tingkat nasional meskipun masih ada 14 provinsi mengalami kenaikan.

“Intinya bagaimana pertumbuhan ekonomi ini bisa dirasakan semua komponen masyarakat dan bisa menurunkan angka kemiskinan,” beber Amalia.

Wakil Ketua Komite IV Elviana menyoroti kenaikan kemiskinan ekstrim di 14 provinsi. Hal ini sepertinya tidak ditangkap oleh pusat, kebijakan-kebijakan di pusat banyak tidak populis bagi masyarakat bahkan semakin membuat rakyat kecil di daerah hidup semakin susah.

“Kami berharap suara kami yang mewakili 34 provinsi ini diperhatikan karena ini suara dari daerah, terlebih dana bagi hasil untuk daerah harus seimbang,” jelas Elviana.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite IV Novita Anakotta membahas dana bagi hasil perikanan di wilayah yang kaya akan perikanan seperti Maluku dan wilayah Indonesia Timur lainnya.

“Saya titip juga ada PP tentang DBH perikanan, harapan kami agar provinsi penghasil ikan mendapatkan porsi bagi hasil yang lebih besar,” pungkas Novita. (Jimmy)