Tawuran di Sunter Jaya 1 Orang Resmi Tersangka dan Ditahan, 8 Orang Dipulangia

by
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan sedang menanyai tersangka yang ditahan. (Foto: CS)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tawuran antar dua kelompok remaja yang sempat pecah di seberang Wisma Atlet, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (20/8/2023) lalu, selesai ditangani. Dari 9 orang yang awalnya ditangkap, 8 orang sudah dipulangkan, dan 1 orang resmi tersangka dan ditahan.

Menurut Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, kala itu mereka tawuran dengan membawa senjata tajam. Di antaranya, celurit panjang atau klewang.

Pihaknya, jelas Gidion, sudah menangkap 9 orang, namun hanya 1 orang berinisial Mr (15), resmi tersangka dan ditahan.

“MR (15), seorang pelajar telah ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan mengayunkan ke bagian punggung korban A (14),” kata Gidion dalam keterangan persnya di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (28/8/2023).

Ia menuturkan, tawuran ini pecah karena adanya saling ejek di melalui media sosial (Medsos).

“Tawuran pecah dipicu saling ejek kedua kelompok via media sosial. Dipastikan tak ada korban jiwa dalam tawuran ini,” tukas Gidion.

Selain MR (15) polisi yang dibantu warga juga turut mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan. “Kami amankan juga 3 bilah celurit,” ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku MR (15) dijerat dengan Undang Undang darurat No. 12 tahun 1951 pasal 2 ayat 1. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara. (CS)