Terima Nota Keuangan 2024, Puan Singgung Anggaran Stunting Banyak Dipakai untuk Rapat

by
Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Ketua MPR RI Bambnag Soesatyo (kiri) dan Ketua DPD RI AA. LaNyalla Mahmud Mattalitti (kanan) saat memimpin Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024, Senayan Jakarta, Rabu (16/8/2023). (Foto: Humas DPD RI)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Pengantar Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Puan berharap, pelaksanaan APBN 2024 dapat dirasakan langsung oleh rakyat.

Penyampaian keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN 2024 Beserta Nota Keuangannya dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

“Pada masa sidang sebelumnya, DPR RI bersama Pemerintah telah melakukan pembahasan dan menyepakati Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN Tahun Anggaran 2024,” ucap Puan.

Untuk diketahui, KEM PPKF 2024 merupakan dokumen pembicaraan pendahuluan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) untuk tahun anggaran 2024. Lewat pembahasan tersebut, pemerintah dan DPR menyepakati target pertumbuhan ekonomi nasional 2024 berada pada kisaran 5,1 hingga 5,7 persen dengan tingkat inflasi diperkirakan terkendali dalam kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.

Sementara itu untuk pendapatan negara diperkirakan mencapai antara 11,81 persen hingga 12,38 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dengan target mencapai Rp2.719,1 triliun hingga Rp2.865,3 triliun dalam APBN 2024. Kemudian untuk belanja negara diprediksi mencapai Rp3.215,7 triliun hingga Rp3.476,2 triliun

Arah kebijakan fiskal tahun depan akan diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi, dengan mengusung tema Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Puan pun mengingatkan pemerintah agar fokus dalam arah kebijakan fiskal tersebut untuk menciptakan landasan pembangunan yang kokoh bagi periode pembangunan selanjutnya.

“Pemerintah harus terus dapat menjaga kemampuan fiskal untuk dapat menjalankan Agenda pembangunan nasional, pelayanan umum pemerintahan, dan program strategis nasional, di tengah perekonomian global yang belum kondusif. Penguatan sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riel untuk menjaga stabilitas ekonomi harus terus dilakukan secara efektif,” terang Puan.

Puan mengingatkan, sejak tahun 2019 Pemerintah selalu menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan penyerapan APBN agar lebih berkualitas. Sebab belanja negara yang berkualitas akan mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Saat ini, belanja negara masih perlu ditingkatkan kualitas dan efektivitasnya,” tegas Puan.

Puan menyoroti soal penggunaan anggaran di instansi Pemerintah yang berjalan tidak optimal. Puan lantas menyinggung soal anggaran stunting di APBD salah satu daerah sebesar Rp 10 miliar, namun yang digunakan konkret untuk membeli makanan bergizi bagi anak-anak stunting tak sampai Rp 2 miliar karena sisanya lebih banyak digunakan untuk rapat-rapat dan perjalanan dinas hingga membuat Presiden Jokowi geram.

“Sebagaimana yang pernah menjadi atensi Bapak Presiden ketika menemukan permasalahan pada pelaksanaan anggaran untuk program stunting, di mana dari Rp 10 miliar hanya Rp 2 miliar yang dibelanjakan untuk kepentingan langsung dari Kelompok Penerima Manfaat,” paparnya

“Sedangkan Rp 8 miliar dipergunakan untuk perjalanan dinas, rapat-rapat, penguatan dan pengembangan,” lanjut Puan.

Berkaca dari hal tersebut, DPR berharap agar belanja negara ke depan harus semakin berkualitas. Puan mengatakan, hal ini penting demi memastikan alokasi anggaran betul-betul dirasakan masyarakat.

“Menjadi harapan kita semua, bahwa belanja negara kedepan, khususnya pada tahun anggaran 2024, seluruh program di kementerian/lembaga akan semakin berkualitas yang ditunjukkan dengan alokasi anggaran yang manfaatnya langsung dirasakan oleh Kelompok Penerima Manfaatnya adalah rakyat,” ungkap cucu Bung Karno itu.

Di sisi lain, Puan mengingatkan Pemerintah untuk terus berkomitmen menerapkan konsep Anggaran Berbasiskan Kesejahteraan (wellbeing budget) yang tertuang dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal APBN 2024.

Konsep wellbeing budget pun akan mengkaitkan Kinerja APBN dengan capaian peningkatan kesejahteraan rakyat secara langsung. Anggaran Berbasis Kesejahteraan juga akan menjadi acuan di setiap Kementerian/Lembaga dalam mengusulkan anggaran di dalam APBN.

“Implementasi Komitmen Pemerintah untuk menjalankan Anggaran Berbasis Kesejahteraan pada APBN Tahun Anggaran 2024 dapat menjadi legacy penyusunan APBN selanjutnya,” tegas Puan.

Lebih lanjut, Puan mengingatkan Pemerintah terhadap berbagai kesepakatan, rekomendasi, dan catatan dari DPR saat pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal APBN 2024.

“Yang seharusnya telah dirumuskan oleh Pemerintah dalam Rancangan APBN Tahun 2024 beserta Nota Keuangan,” pungkasnya.

DPR RI 2019-2024 Keluarkan 64 UU

Pada bagian lain Puan juga mengungkapkan dari sisi legislasi, DPR RI Periode 2019-2024 telah berhasil mengeluarkan sebanyak 64 undang-undang (UU). Ia memastikan akan menuntaskan setiap pembahasan RUU secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat.

“Kami sampaikan kinerja Pembentukan Undang-Undang sejak tahun 2019 hingga saat ini, yang merupakan sejumlah Undang Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah, yaitu sejumlah 64 Undang-undang melalui Alat Kelengkapan DPR RI,” ujar Puan

Adapun produk legislasi yang telah dilahirkan DPR bersama Pemerintah adalah Komisi I DPR sebanyak 6 Undang-Undang (UU), Komisi  II DPR sebanyak 26 UU, Komisi III DPR sebanyak 6 UU, Komisi V DPR sebanyak 1 UU, Komisi VI DPR mengeluarkan 5 UU dan Komisi VII DPR menghasilakan 1 Undang-undang, sedangkan Komisi IX DPR mengeluarkan 1 UU, Komisi X DPR menghasikan 2 UU, serta Komisi XI DPR menghasilkan 5 Undang-Undang.

Sementara itu Badan Legislasi (Baleg) DPR menghasilkan 7 Undang-Undang, Badan Anggaran (Banggar) DPR 1 UU selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Panitia Khusus (Pansus) DPR menghasilkan 3 UU.

Selain itu, dalam masa persidangan ini, DPR bersama Pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 RUU (Rancangan undang-undang) yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I, dan RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023.

Dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang yang juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin ini, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga memastikan bahwa DPR RI, akan menuntaskan setiap pembahasan RUU tersebut secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat.

“Salah satu agenda pembentukan Undang Undang ke depan yang sangat strategis adalah Undang-undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Periode Tahun 2025-2045,” jelasnya. (Kds)