Dukung Pelaporan Penganiayaan Wartawan, GMPG Minta Segera Diusut Tuntas

by
Ricuh, acara diskusi yang digagas Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), di Resto Pulau Dua, Jakarta. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) mendukung langkah wartawan KompasTV melaporkan dugaan tindakan penganiayaan saat meliput diskusi bertajuk ‘Selamat kan Partai Golkar’.

Aksi premanisme yang diduga dari gerombolan mengatasnamakan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) itu tidak bisa dibiarkan.

“GMPG mendukung wartawan KompasTV yang telah melakukan laporan polisi, atas tindakan kekerasan aksi premanisme yang dialaminya, saat meliput kegiatan diskusi yang di gelar GMPG dengan tema ‘Selamat kan Partai Golkar’,” kata salah satu Koordinator GMPG Adam Irham kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Ia meminta agar pihak kepolisian untuk bergerak cepat mengusut tuntas peristiwa tersebut. Terpenting, kata dia, mendalami aktor intelektual dari kejadian itu.

“Siapa elite di belakangnya yang memberi perintah untuk memukul dan mempersekusi insan pers dalam menjalani profesinya,” tegasnya.

Bahkan, ia menegaskan bahwa GMPG mendukung kepolisian memberi hukuman berat kepada para pelaku. Tindakan tegas itu, lanjutnya, penting guna memberi efek jera terhadap pihak-pihak yang mengedepankan aksi premanisme.

“Sehingga tidak adalagi kekerasan fisik, aksi premanisme dan juga penganiayaan kepada siapapun terhadap awak media, karena profesi mereka di lindungi oleh Undang-Undang Kebebasan Pers,” papar dia.

Sebelumnya diberitakan, kericuhan terjadi saat acara diskusi GMPG di Resto Pulau Dua, Senayan, Jakarta. Segerombolan oranh yang mengaku sebagai anggota AMPG sekaligus kader Golkar mendatangi lokasi dan mencopot banner diskusi.

Di tengah kericuhan, wartawan yang meliput momen tersebut justru mendapatkan persekusi. Salah satu wartawati CNN Indonesia TV yang merekam kejadian dengan handphonenya dirampas dan dilempar.

Tak hanya itu, kameramen KompasTV turut kena pukul sebanyak dua kali lantaran tetap merekam suasana. Korban lantas melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Rabu, 26 Juli 2023. (Jal)