Retnowati: Penanganan Kasus Stunting Sangat Komplek

by
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupanf, drg. Retnowati. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Dalam menangani kasus Stunting di Kota Kupang sangat komplek, bukan hanya Dinas Kesehatan (Dinkes), tapi harus kolaborasi dengan pihak lainnya.

“Penanganan Stunting itu ada Spesifik dan Sensitif, sedangkan Dinkes menangani pada bagian Spesifik,” ungkap Kepala Dinkes Kota Kupang, drg. Retnowati di ruang kerjanya, Senin (12/6/2023).

Menurut Retnowati, Dinkes menanganinya mulai pada anak remaja putri dengan diberikan Tablet Tambah Darah (TTD), lalu calon pengantin diperiksa kesehatannya, dan ibu hamil yang Kekurangan Energi Kronis (KEK) yang diterapi dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

“Begitu juga saat bayi lahir dengan gizi buruk dan gizi kurang, ditangani dengan PMT berupa produk RUTF, makanan khusus untuk mengatasi balita sangat kurus,” kata Retnowati.

Retnowati menjelaskan, sebelumnya untuk bayi gizi buruk bisa diberikan RUTF yang bahan dasarnya susu, mentega dan minyak dari Perancis, tapi dengan dikeluarkannya ketetapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kemenprin, maka RUTF tidak diproduksi lagi di Indonesia. Sementara ini IPB sedang uji coba memproduksi RUTF sendiri.

“Saat ini yang Stunting dengan gizi buruk dan gizi kurang ada sekitar 973 Balita, yang memang benar-benar intensif harus ditangani, supaya kondisinya tidak lebih parah lagi,” ungkapnya.

Sedangkan untuk penanganan Sensitif, lanjut Retnowati, seperti penyediaan air bersih, lingkungan yang bersih, pola asuh anak, pola makan beragam dan ketersediaan pangan, bukan lagi tugas Dinkes.

“Kalau penanganan Spesifik oleh Dinkes sudah membuat balita itu baik, lalu pulang ke keluarganya lagi ternyata tidak ada makanan, itu sudah jadi tugas Dinas Sosial untuk mengadakan kebutuhan makanan tersebut, ” papar Retnowati.

Ditegaskan Retnowati, Dinsos memiliki program-program untuk menunjang penanganan Sensitif tersebut, melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan lainnya.

“Harusnya Dinsos mengintervensi masyarakat terkait bantuan itu, jangan sampai disalahgunakan untuk hal-hal yang konsumtif,” kata Retnowati. (iir)